WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

12 March 2024, 14:05

TEMPO.CO, Batam – Pelarian buronan interpol, Yusuke Yamazaki, warga negara Jepang, terhenti di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 31 januari 2024. Ia secara tidak sengaja ditangkap bersama enam orang pekerja migran ilegal yang hendak menuju Malaysia. Setelah diintograsi, diketahui Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023. Sontak penangkapan Yamazaki menjadi perhatian media asing terutama media dari Jepang. Seperti dikutip dari Asahi TV, Yamazaki merupakan mantan Wakil Presiden Nishiyama Farm. Ia terlibat kejahatan penipuan di Jepang yang menelan kerugian mencapai 13,3 miliar yen. Sempat Bekerja di IndonesiaKepala Kantor Imigrasi Kota Batam Samuel Toba mengatakan, Yusuke Yamazaki sudah masuk Indonesia sejak 2021. Dirinya sempat bekerja di salah satu perusahaan di Jakarta.“Selama di Indonesia, Yusuke Yamazaki tinggal di apartemen Baywalk Pluit Jakarta Utara,” kata Toba.Iklan

Selain itu, Toba menegaskan selama di Indonesia, Yusuke Yamazaki bekerja di PT Waringin Jaya Steel Indonesia sejak Juli 2021. Perusahaan itu terletak di Bekasi, Jawa Barat.“Selama di Indonesia, kami juga mendapati bahwa Yamazaki bekerja di PT Waringin Jaya Steel Indonesia sejak Juli 2021 hingga Juni 2022 lalu. Yamazaki dapat penghasilan selama di Indonesia dengan bekerja di perusahaan itu, tapi kami tidak tau posisi pekerjaannya sebagai apa,” kata dia.Tidak hanya mengunjungi Indonesia, usai kabur dari Jepang Yamazaki juga tercatat mengunjungi Hong Kong, Thailand, dan Bulgaria. “Ya, paling lama tinggal di Indonesia,” katanya.Pilihan Editor: Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi