WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba Hendak Kabur ke Dubai dari Bangkok
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyebut, warga negara asing (WNA) asal Ukraina,
Roman Nazarenco
(RN) yang ditangkap di Thailand merupakan pemodal dan pengendali laboratorium narkoba di Canggu, Bali.
Adapun RN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri sejak Mei lalu ketika polisi menggerebek
clandestine laboratory.
Ia tertangkap di Bandara Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12/2024).
“Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan,” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (22/12/2024).
Mukti mengatakan, penangkapan ini berhasil berkat kerja sama Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, dan pihak Imigrasi Thailand.
Menurutnya, Roman telah melarikan diri sejak Mei lalu dan bersembunyi di Thailand selama 109 hari.
“Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai,
Alhamdulillah
bisa diamankan oleh Imigrasi,” tutur Mukti.
Mendapatkan informasi ini, Divisi Hubinter dan Bareskrim langsung bertolak ke Thailand untuk menjemput Ramon.
Mukti menyebut, Ramon melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112, subsidair Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
“Sekarang pelaku kita amankan ke Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Mukti.
Adapun
clandestine laboratory
di Bali ini digerebek Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).
Lokasi laboratorium itu berada di bawah sebuah vila.
Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina, Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; serta warga negara Indonesia (WNI) LM.
RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.