Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemenang lelang harga pita frekuensi 1,4 GHz. PT Telemedia Komunikasi Pratam, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI), mendapat regional I. Sementara itu, PT Eka Mas Republik, anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), mendapat regional II dan III.
Regional I meliputi Pulau Jawa, Maluku, dan Papua. WIFI memenangkan lelang dengan penawaran tertinggi yaitu Rp403,7 miliar. Mengalahkan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yang sebesar Rp399 miliar, dan Eka Mas yang sebesar Rp331 miliar.
Regional II meliputi Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara. Eka Mas memenangkan regional tersebut dengan penawaran sebesar Rp300,8 miliar. Lebih tinggi dibandingkan dengan Telkom yang sebesar Rp259 miliar, dan Telemedia yang sebesar Rp136 miliar.
Eka Mas juga memenangkan regional III dengan harga penawaran Rp100 miliar, lebih tinggi dari Telkom (Rp80 miliar) dan Telemedia (Rp64 miliar).
Pada tahun pertama, para pemenang lelang harus membayar 3x dari harga penawaran. Setelah itu, 9 tahun ke depan, perusahaan akan membayar sesuai dengan nilai penawaran.
Komdigi menyampaikan sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi, Peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 dapat menyampaikan sanggahan hasil seleksi dalam bentuk tertulis melalui surat resmi dengan disertai bukti yang memperkuat sanggahan dan disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 17 Oktober 2025 Pukul 15.00 WIB.
Dalam hal tidak terdapat sanggahan hasil seleksi, proses seleksi dilanjutkan ke tahap penyampaian laporan hasil seleksi dan penyampaian konsep penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 kepada Menteri Komunikasi dan Digital.
Peserta Seleksi dengan peringkat kesatu sesuai Daftar Peringkat Hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dinyatakan sebagai pemenang seleksi setelah diterbitkannya penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 oleh Menteri Komunikasi dan Digital.
