Blitar (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota (Wawali) Blitar, Elim Tyu Samba akhirnya cerita secara terbuka (blak-blakan) mengenai dugaan kasus penipuan senilai Rp 214 juta yang menyeret namanya.
Orang nomor 2 di Bumi Bung Karno itu dengan tegas membantah telah melakukan penipuan dan menyebut kasus ini murni perdata, yakni utang-piutang.
Dalam penjelasannya, Elim membeberkan duduk perkara yang menurutnya telah dipelintir. Ia menegaskan bahwa inti dari permasalahan tersebut adalah utang-piutang dengan nilai total Rp800 juta. Dari jumlah itu, ia mengklaim telah mengembalikan sebagian besarnya.
“Intinya itu sebetulnya utang piutang senilai Rp 800 juta. Sudah saya kembalikan 70% lebih, tinggal Rp 214 juta,” jelas Elim Tyu Samba saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Elim kemudian mempertanyakan logika dari tuduhan penipuan yang dialamatkan kepadanya. Baginya, jika ia sejak awal berniat jahat untuk menipu, ia tidak akan repot-repot mengembalikan mayoritas uang tersebut.
“Logikanya begini, kalau mau menipu ya harusnya tidak usah dikembalikan saja sekalian, atau kembalikan sedikit. Ini kan sudah 70% lebih saya bayar,” ujarnya.
Karena itu, Elim Tyu Samba sangat yakin bahwa kasus yang menjeratnya ini tidak memiliki unsur pidana sama sekali. Politisi Gerindra itu pun menyebut kalau dugaan penipuan ini pun tak masuk akal.
“Sebetulnya itu kasus tidak ada pidananya, jadi kalau sampai (dituduh) penipuan kok enggak masuk akal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Elim mengaku dirinya telah proaktif dalam menyikapi laporan ini. Ia menyebut telah memberikan klarifikasi lengkap beserta bukti-bukti pendukung ke pihak Polres yang menangani melalui kuasa hukumnya sejak beberapa waktu lalu.
“Dan itu sudah saya klarifikasi beserta bukti ke Polres yang bersangkutan melalui pengacara saya dari kapan lalu,” tambahnya.
Saat ditanya mengapa kasus ini baru ramai sekarang padahal masalahnya sudah bergulir lama, Elim Tyu Samba memiliki dugaannya sendiri. Ia mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja memainkan isu ini untuk kepentingan tertentu di luar masalah hukum.
“Kalau sampai ramainya sekarang, ya mungkin ada yang menunggangi kepentingan,” pungkasnya. (owi/ted)
