Waspada Aksi Begal Kembali Terjadi di Kota Semarang, Pelaku dan Barang Bukti Sajam Diamankan

7 March 2024, 20:26

SEMARANG, suaramerdeka.com – Aksi pembegalan di kota Semarang akhir-akhir ini kembali terjadi hingga membuat masyarakat sekitar resah. Melansir melalui akun instagram @portalsemarang yang telah membagikan unggahan video kejadian pembegalan di dua tempat, yaitu di pertigaan Jl. Baru Jangli, Kel. Tembalang, Kec. Tembalang, Kab. Semarang; dan Jl. Alteri Soekarno-Hatta Kota Semarang. Maraknya pembegalan di kota Semarang yang kerap kali terjadi membuat tim Jatanras Polda Jawa Tengah turun tangan dan mengamankan pelaku begal tersebut. Baca Juga: Mapolsek Sempor Akan Pindah ke Desa Bejiruyung, Hibah Diserahkan Kapolda Sulawesi Tenggara Diketahui bahwa terdapat tiga pelaku dalam upaya aksi pembegalan di lokasi tersebut hingga menyebabkan kerugian terhadap korban. Kerugian yang dialami korban diketahui kehilangan SPM Honda Vario 150cc warna biru, dan ponsel iPhone.

Pembegalan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024, pukul 01-00 WIB; dan pada Sabtu, 3 Maret 2024, pukul 03.00 WIB. Baca Juga: Hasil Liga Voli Putri Korea Hari Ini, Kamis 7 Maret 2024, Jadi Sejarah Red Sparks Bersama Red Sparks, Penantian 7 Tahun Terbayarkan Para tersangka berinisial TR, DA, dan JG pun dijerat hukuman dengan kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan, pada pasal 365 KUHPidana. Bahkan dalam unggahan video yang dibagiakan oleh @portalsemarang nampak pelaku tengah menodongkan senjata tajam kepada pengendara motor hingga membuatnya terjatuh. Selain itu, terdapat barang bukti pelaku, yaitu sebagai berikut: Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Queen of Tears, Drama Terbaru Dibintangi Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun 1. SPM Honda Beat 2. SPM Honda Vario 3. 3 buah sajam jenis celurit 4. 1 HP hasil kejahatan 5. 2 HP milik pelaku 6. 2 buah helm 7. Pakaian yang dikenakan di TKP Baca Juga: Yuk Ubah Pola Pikir, Jadikan Sampah Sebagai Berkah, Ini Tutorial Membuat Pupuk Kompos Hal ini tentunya telah merugikan masyarakat sekitar dan dengan maraknya pembegalan di kota Semarang, tim Jatanras Polda Jateng pun akhirnya meringkus para pelaku. Penangkapan pelaku diketahui ditemukan di lokasi yang berbeda, yaitu di Tegal, Magelang, dan Semarang. Mereka pun tak bisa berkutik dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. ***

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi