Surabaya (beritajatim.com) – Warga Tambaksari berinisial TN (45) nekat melakukan penjambretan di halaman RSUD dr. Soetomo Surabaya, Sabtu (25/05/2024) malam. Dari keterangannya kepada petugas kepolisian, ia nekat menjambret lantaran butuh uang untuk membeli obat HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Sutrisno mengatakan kejadian jambret itu terjadi sekitar 18.45 WIB. Saat itu korban berjalan dari arah gedung jantung. Tiba-tiba pelaku dari arah belakang menyabet tas korban kemudian lari ke arah jalan raya. Korban pus berteriak minta tolong. Kebetulan saat itu ada anggota Satpol PP yang sedang berjaga. Pelaku pun dikejar oleh anggota Satpol PP dan tertangkap di depan apotek Kimia Farma Jalan Prof dr Moestopo.
“Kami langsung ke lokasi begitu menerima laporan. Setelah digeledah oleh petugas di tas selempang pelaku terdapat jarum suntik bekas,” kata Sutrisno, Rabu (29/05/2024).
TN pun mengaku bahwa ia nekat menjambret untuk membeli obat HIV bagi dirinya sendiri. Setelah mendapat pengakuan itu, petugas kepolisian tidak langsung percaya. Polisi pun mengirim TN ke tenaga medis untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, TN tidak berbohong. Ia memang penderita HIV.
“Setelah itu kami panggil keluarga. Terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan,” imbuh Sutrisno
Sutrisno mengatakan pihak korban juga sudah memaafkan TN. Sehingga TN pun dikembalikan ke keluarganya. (ang/ian)
