Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang warga bernama Daniar Anisa melaporkan dugaan arogansi guru swasta di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses pemindahan siswa dari SMP Islam Yaqin ke SMP Al-Muntas.
Daniar menyayangkan adanya pemindahan siswa yang dianggap dilakukan sepihak tanpa keterlibatan orang tua secara maksimal. Ia menyebut tindakan tersebut merugikan siswa karena keputusan pendidikan semestinya dilakukan secara terbuka dan tidak mendadak.
Dalam keterangannya, Daniar merasa tidak ada kejelasan dasar pemindahan sehingga menimbulkan pertanyaan dari wali murid. “Saya hanya ingin proses pendidikan dilakukan dengan transparan tanpa tindakan sepihak,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala SMP Islam Yaqin, Warno, memberikan penjelasan mengenai pemindahan siswa. Ia menyebut total ada 31 siswa dipindahkan dari SMP Islam Yaqin ke SMP Al-Muntas.
Warno menyatakan pemindahan tersebut dilakukan karena banyak siswa merasa lokasi sekolah terlalu jauh sehingga mempengaruhi semangat belajar. “Saya berinisiatif memindahkan mereka karena sudah ada persetujuan dari guru,” terang Warno.
Ia menambahkan bahwa keputusan itu diambil agar siswa tetap bisa menjalani pendidikan dengan nyaman dan disiplin tanpa terhalang jarak. Kepala sekolah juga memastikan tidak ada unsur paksaan dalam proses pemindahan.
Permasalahan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan melalui proses audiensi dengan pihak sekolah dan wali murid. Pertemuan digelar untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak pendidikan dan untuk mencari solusi terbaik bagi siswa.
Abdul Karim selaku Wakil Komisi IV menyampaikan bahwa setelah audiensi, semua pihak dinyatakan tidak keberatan atas keputusan tersebut. “Intinya masalahnya sudah selesai dan tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Abdul Karim.
Dengan berakhirnya polemik tersebut, DPRD berharap sekolah dan wali murid dapat kembali fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Semua pihak diimbau menjaga komunikasi agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman serupa pada masa mendatang. (ada/kun)
