Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Lakarsantri Surabaya Kecewa, CitraLand Dinilai Ingkar Janji soal Normalisasi Waduk Selamet

Warga Lakarsantri Surabaya Kecewa, CitraLand Dinilai Ingkar Janji soal Normalisasi Waduk Selamet

Surabaya (beritajatim.com) – Warga Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, kembali menyuarakan kekecewaan terhadap pengembang CitraLand yang dianggap tidak memenuhi kewajibannya terkait perawatan dan pengelolaan Waduk Selamet. Waduk yang berada di sekitar kawasan perumahan tersebut telah lama menjadi sumber masalah lingkungan, khususnya terkait saluran air yang mengalir ke permukiman warga.

Ketua RW 02 Lidah Kulon, Kusmianto, mengungkapkan bahwa sejak 2018, pengembang telah berjanji untuk menormalisasi waduk dan saluran air di wilayah tersebut. Namun, ia menambahkan, sebagian besar komitmen yang disepakati belum dipenuhi.

“Ada perjanjian dengan pengembang sejak 2018 untuk menormalisasi sungai dan waduk, namun sebagian besar komitmen tersebut belum dipenuhi,” ujar Kusmianto dalam acara jaring aspirasi yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, pada Rabu (19/2/2025) malam.

Kusmianto juga menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan dalam surat perjanjian dengan pengembang, CitraLand berkomitmen menjadikan Waduk Selamet sebagai kawasan rekreasi. Namun, hingga kini, kondisi waduk dan saluran air yang tidak terawat semakin memperburuk situasi di lapangan.

“Pemukiman sekitar CitraLand sering kebanjiran karena aliran air dari kawasan tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, warga menunjukkan surat undangan dari pengembang CitraLand terkait pembahasan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi. Surat tertanggal 20 November 2024 itu menyebutkan bahwa pengembang berkomitmen melakukan sejumlah proyek pengembangan dan perawatan, termasuk pemberian tanah untuk warga, pembangunan sekolah PAUD, pelebaran jalan akses ke Waduk Selamet, serta pembangunan fasilitas wisata air.

Meski demikian, hingga kini warga belum merasakan manfaat nyata dari komitmen yang tertera dalam surat tersebut. Mereka berharap agar DPRD Surabaya dapat memperjuangkan hak mereka.

“Kami sering disambati warga kami, saya berharap DPRD Surabaya bisa memperjuangkan tuntutan kami,” ujar Kusmianto.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan serius. Ia menyinggung bahwa sebelumnya terdapat permasalahan serupa di Waduk Sepat, namun kini masalah serupa terjadi di Waduk Selamet.

“Istimewa sekali pengembang CitraLand ini,” sindir Arif Fathoni.

Politisi Golkar ini menambahkan bahwa keluhan serupa juga datang dari warga Lidah Kulon yang terdampak limpahan air dari kawasan CitraLand, namun normalisasi saluran air belum dilakukan.

Toni, panggilan akrab Arif Fathoni, menjelaskan bahwa saluran air besar dan lebar di kawasan CitraLand dialirkan ke sungai yang mengalir di pemukiman warga. Hal ini menyebabkan kerugian bagi warga sekitar yang sering mengalami banjir.

“Saya dapat informasi, saluran air di kawasan CitraLand ini besar dan lebar, dibuang ke sungai yang ada di pemukiman terdekat. Kalau pengembang abai dalam menormalisasi sungai, pasti warga kampung yang dirugikan,” tegasnya.

Ke depan, Toni akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi Waduk Selamet dan saluran air yang mengalir dari kawasan perumahan CitraLand. Ia juga akan mengecek informasi terkait apakah pengembang CitraLand membeli air dari PDAM Surya Sembada Surabaya.

“Mestinya pemukiman orang kaya tidak boleh merugikan pemukiman yang dihuni rakyat kecil. Pemerintah kota wajib hadir untuk menjaga keadilan layanan ke semua warga Surabaya,” tutup Arif Fathoni.

Hingga berita ini diturunkan, City Manager CitraLand Maria Nancy belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh beritajatim.com. [asg/beq]

Merangkum Semua Peristiwa