Warga Kroyo Ponorogo Demo Kasun, Diduga Pungli PTSL

Warga Kroyo Ponorogo Demo Kasun, Diduga Pungli PTSL

Ponorogo (beritajatim.com) –Diduga terjadi pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), puluhan warga Dusun Kroyo Desa/Kecamatan Badegan Ponorogo melakukan demontrasi di balai desa setempat. Mereka meminta kepala dusun (Kasun) Kroyo diberhentikan dari jabatannya.

Sambil membawa poster yang berisi tulisan tuntutan, warga berorasi di depan halaman balai desa. Warga menuding, dengan jabatannya itu, Kasun berinisial WW diduga memungut uang dari warga di luar kesepakatan yang sudah ditentukan bersama kelompok masyarakat (Pokmas).

“Kami minta pemdes Badegan memberhentikan oknum kasun Kroyo dari jabatannya. Karena melakukan pungli kepada warga yang melakukan pengurusan PTSL,” kata Koordinator aksi demo, Kiki Winarno, Selasa (14/01/2025).

Kiki menegaskan bahwa warga meminta oknum kasun tersebut diberhentikan dari jabatannya. Sebab selain menimbulkan keresahan, tindakan tersebut juga merugikan warga yang mengurus sertifikat tanah lewat program PTSL. Meskipun sebagian uang hasil pungli sudah dikembalikan, warga tetap mendesak agar masalah ini diselesaikan secara tuntas.

“Kami meminta kasun diberhentikan dari jabatannya. Ya meskipun PTSL sudah selesai dan dokumennya sudah diserahkan, prosesnya tetap merugikan kami,” tegas Kiki.

Kiki menjelaskan bahwa besaran pungutan yang diminta oleh oknum kasun berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Sementara kesepakatan dengan Pokmas hanya sebesar Rp 350 ribu.

“Jadi selain biaya kesepakatan dari pokmas sebesar Rp350 ribu itu, oknum kasun itu minta warga lagi dengan nominal antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Badegan, Didik Suyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut. Terkait tuntutan warga, Didik menyebut bahwa pihaknya masih akan mempelajari peraturan yang berlaku untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kalau dugaan itu ada, tapi kita perlu melihat peraturan yang berlaku dan menyandingkan informasi yang ada,” kata Didik. [end/but]