Warga Jember Galang Petisi Change.org Tolak Pelebaran Trotoar Jalan Kartini

Warga Jember Galang Petisi Change.org Tolak Pelebaran Trotoar Jalan Kartini

Jember (beritajatim.com) – Warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggalang petisi daring di situs Change.org untuk menolak pelebaran trotoar Jalan Kartini yang saat ini dilakukan pemerintah daerah setempat.

Petisi berjudul ‘Kaji Ulang Pelebaran Trotoar di Jalan Kartini, Jember’ ini dibuat pada 4 Desember 2025 oleh Armand Prasetya. Hingga Sabtu (6/12/2025) pukul 09.02 WIB, tercatat 969 orang sudah menandatangani petisi tersebut.

Dalam petisi itu, Armand Prasetya menyebut pelebaran trotoar akan memperparah kemacetan karena Jalan Kartini semakin sempit. “Jalan ini sudah terkenal dengan lalu lintas yang padat dan arus kendaraan yang sibuk setiap harinya,” tulisnya.

Armand mengingatkan, Jalan Kartini adalah pusat aktivitas dengan empat sekolah, sebuah gereja besar, kantor kepolisian resor, Kantor BRI, restoran, dan rumah sakit di sekitar lokasi. “Semua fasilitas ini berkontribusi pada lalu lintas harian yang tinggi dan memerlukan akses jalan yang efisien dan tidak terhalang,” katanya.

Armand mendesak agar pelebaran trotoar yang akan dimanfaatkan pedagang kaki lima ini ditinjau kembali. Dia menilai, kebijakan itu dapat berdampak negatif bagi mobilitas penduduk serta kegiatan operasional lembaga-lembaga yang ada di Jalan Kartini.

“Apalagi, dengan arus pejalan kaki yang sudah padat, pelebaran tersebut akan semakin menghambat efisiensi dan keselamatan, baik bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya,” kata Armand.

Dalam petisi itu, Armand mengusulkan pengaturan jam buka bagi pedagang atau penataan ulang area berdagang tanpa harus mengorbankan arus lalu. Pemkab Jember juga diminta mempertimbangkan semua faktor dan mendengarkan suara warga setempat.

Terakhir, Armand meminta semua pihak bekerja sama untuk mengajukan kajian ulang terhadap proyek pelebaran trotoar di Jalan Kartini. “Saya memohon dukungan Anda untuk menandatangani petisi ini agar suara kita didengar oleh pihak berwenang dan perubahan yang lebih baik dapat segera diimplementasikan,” katanya.

Tak hanya Armand yang bersuara dengan petisi yang sejauh ini didukung hampir serbu orang warga. DPRD Kabupaten Jember menerima surat permohonan rapat dengar pendapat dari Gereja Katolik Paroki Santo Yusup tertanggal 4 Desember 2025.

Surat itu ditandatangani Pastor Kepala Romo Yoseph Utus O.Carm, Ketua Dewan Pastoral Paroki Angel Brigita Susanti, Kepala Taman Kanak-Kanak Katolik Siswo Rini 1 Irmina Sulastri, Kepala Sekolah Dasar Katolik Maria Fatima Suster Maria Cornelly SPM, dan Kepala Klinik Pratama Panti Siwi Suster Vincentia Misc.

Melalui rapat itu, mereka ingin mendapatkan tanggapan, klarifikasi, dan penjelasan resmi soal informasi tentang relokasi pedagang kaki lima di trotoar Jalan Kartini setelah pembangunan selesai. “Beredarnya informasi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan umat,” demikian surat tersebut.

Surat tersebut juga menegaskan dukungan umat gereja Katolik Santo Yusup terhadap program Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya dalam pembangunan trotoar untuk keindahan kota. “Namun, apabila terdapat rencana terkait penempatan PKL di lokasi tersebut, kami dengan sangat hormat memohon kiranya hal tersebut dapat dipertimbangkan kembali dengan seksama,” demikian permohonan dalam surat itu.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, program ‘Street Food’ atau ‘Jajanan Jalanan’ yang bakal diletakkan di Jalan Kartini sempat dibahasnya bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jember.

“Saat itu disampaikan, bahwa nantinya di Jalan RA Kartini akan dibuat pusat percontohan untuk ‘Street Food’ tadi,” kata Candra, Sabtu (5/12/2025).

Candra mendukung program pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah dan pedagang kaki lima. “Namun di sisi lain, kita juga harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang akan ditempati. Kita tahu di Jalan Kartini ada Gereja Santo Yusuf, Panti Siwi, dan sekolah,” katanya.

Candra menyarankan adanya komunikasi dengan para pemangku kepentingan di Jalan Kartini. “Perlu ada komunikasi agar tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan peribadatan maupun fungsi sekolah dan rumah sakit di wilayah tersebut,” katanya.

Candra juga meminta Pemkab Jember mempertimbangkan alternatif-alternatif penempatan PKL dan UMKM. “Tujuannya agar ke depan tidak mengganggu jalannya peribadatan, sekolah, maupun Panti Siwi,” katanya.

Gedung Jember Nusantara, menurut Candra, layak dipertimbangkan sebagai alternatif relokasi PKL dan UMKM. “Gedung Jember Nusantara bisa dicek kembali potensinya agar menjadi tempat UMKM dan PKL dengan memodifikasi bangunan maupun hal lainnya,” katanya.

Selain Gedung Jember Nusantara, Candra mengatakan, ada ruas jalan lain di dekat Alun-Alun Jember Nusantara yang bisa dimanfaatkan untuk lokasi PKL dan UMKM. “Ada Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Samanhudi. Namun ini kembali lagi kepada pemerintah,” katanya. [wir]