Warga Jatipurwo Surabaya Curi Motor Milik Teman, Babak Belur Kena Bogem Sekampung

Warga Jatipurwo Surabaya Curi Motor Milik Teman, Babak Belur Kena Bogem Sekampung

Surabaya (beritajatim.com) – MB (48) warga Jatipurwo, Surabaya tega mencuri sepeda motor milik temannya sendiri, Rabu (24/12/2025) kemarin. Aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku saat korban sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Wonokusumo Wetan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan korban bisa mengetahui pelaku pencurian sepeda motor adalah rekannya sendiri karena sempat melihat sepintas postur dan pakaian dari MB.

“Korban lantas mencari keberadaan pelaku MB. Namun, pelaku malah kabur. Sehingga kecurigaan korban kepada MB kian besar,” kata Suroto, Senin (5/1/2025).

Tepat tujuh hari pencarian, korban melihat pelaku sedang jalan kaki di wilayah Wonokusumo. Seperti harimau, korban lantas berlari dan memukuli pelaku. Aksi korban sempat membingungkan warga sekitar. Namun, setelah mengetahui MB adalah pelaku curanmor, warga pun ramai-ramai ikut memukuli pelaku.

“Kami terima laporan adanya maling motor yang dipukuli warga. Lalu kami datangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku,” imbuhnya.

Setelah menjalani perawatan, MB diperiksa secara intensif di Polsek Semampir. Dari pengakuannya, ia nekat mencuri karena membutuhkan uang. Saat di lokasi, ia melihat sepeda motor rekannya terparkir jauh dari pandangan korban.

“Motor sudah dijual oleh pelaku. Saat ini kami memburu penadahnya,” pungkas Suroto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 7 tahun. (ang/ian)