Warga Blitar-Tulungagung Tak Perlu Cemas! “Sasitelang” Imigrasi Jamin Barang Hilang Saat Urus Paspor

Warga Blitar-Tulungagung Tak Perlu Cemas! “Sasitelang” Imigrasi Jamin Barang Hilang Saat Urus Paspor

Blitar (beritajatim.com) – Kekhawatiran barang pribadi tertinggal atau hilang saat sibuk mengurus paspor atau administrasi keimigrasian kini sirna.

Pasalnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meluncurkan sebuah terobosan layanan yang menjamin kenyamanan dan keamanan barang milik warga.

Inovasi yang diberi nama Sasitelang (Pusat Informasi Barang Temuan dan Barang Hilang) ini hadir sebagai jawaban langsung atas pengalaman masyarakat.

Selama ini, tak jarang pemohon layanan paspor meninggalkan dompet, kunci, ponsel, atau benda penting lainnya di area kantor. Kejadian ini seringkali menimbulkan rasa cemas dan proses pengurusannya pun berbelit.

Kini, dengan  Sasitelang, Imigrasi Blitar menjamin bahwa barang yang tertinggal akan dikelola secara sistematis, akuntabel, dan transparan. Layanan ini memastikan setiap barang temuan akan dicatat, disimpan dengan aman, dan siap dikembalikan kepada pemilik sah.

“Kami hadirkan Sasitelang sebagai solusi nyata dari laporan masyarakat. Ini bukan hanya soal menemukan, tapi tentang memastikan setiap pemohon merasa aman dan terlayani dengan baik sejak masuk hingga keluar kantor kami,” ujar Rini Sulistyawati, Kasi Teknologi Informasi dan Komonikasi ke Imigrasian Blitar pada Selasa (9/12/2025).

Bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian, prosedur pelaporan dan klaim barang kini dibuat sangat sederhana dan jelas. Warga yang merasa kehilangan barang bisa langsung melapor ke petugas Sasitelang.

Setelah itu laporan akan diproses, dan proses pencarian barang akan dilakukan. Setelah pelaporan, proses pengambilan kembali barang akan dilakukan setelah verifikasi bukti kepemilikan yang jelas.

Prosedur ini dirancang untuk menghilangkan birokrasi yang rumit, memberikan kepastian, dan mencegah klaim palsu. Dengan adanya sistem ini, warga tidak perlu lagi panik atau takut kehilangan benda berharga saat fokus mengurus dokumen penting.

“Prosedur pelaporan dan klaim disusun secara jelas, di mana masyarakat pengguna layanan keimigrasian dapat melaporkan penemuan barang maupun kehilangan barang kepada petugas dan mengambilnya kembali setelah proses verifikasi bukti kepemilikan. Kehadiran layanan ini mampu meningkatkan kepastian dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Peluncuran Sasitelang ini adalah wujud komitmen penuh Imigrasi Blitar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kantor yang ramah masyarakat. Ini membuktikan bahwa inovasi tidak harus selalu mahal atau rumit, tetapi harus sederhana namun berdampak besar pada peningkatan rasa aman dan nyaman bagi warga.(owi/ted)