Warga Blitar Disiksa Secara Brutal oleh Sesama WNI di Malaysia

Warga Blitar Disiksa Secara Brutal oleh Sesama WNI di Malaysia

Blitar (beritajatim.com) – Nasib pilu menimpa Diah Ayu Kurniasari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ia menjadi korban penyiksaan brutal yang diduga merupakan percobaan pembunuhan oleh sesama WNI di Malaysia.

Kini, keluarganya di Blitar hidup dalam kecemasan dan menuntut dua hal utama: keadilan hukum bagi para pelaku dan pemulangan korban secepatnya ke Tanah Air.

“Ya harapannya segera diusut tuntas, secepatnya, terus segera pulang gitu. Ya biar keluarga juga tenang di rumah,” kata Saputra Bagus Susanto, perwakilan keluarga korban, dengan nada cemas, Jumat (17/10).

Bagus menceritakan detik-detik keluarga menerima kabar buruk tersebut. Awalnya, mereka dihubungi oleh rekan kerja korban di Malaysia yang mengabarkan Diah Ayu dalam kondisi kritis di rumah sakit dan membutuhkan biaya pengobatan besar. Kabar itu datang bak petir. Pihak keluarga sempat mengira itu adalah modus penipuan.

“Awalnya saya kira penipuan, karena ada yang telpon kalau mbak dirawat di Rumah Sakit menjadi korban percobaan bunuh diri,” lanjut Bagus.

Informasi simpang siur itu akhirnya terurai. Diah Ayu bukanlah korban percobaan bunuh diri, melainkan korban penyiksaan brutal. Tragisnya, para pelaku diduga adalah orang-orang yang dikenal baik oleh korban. Informasi yang diterima keluarga, peristiwa keji ini dipicu oleh masalah pribadi.

“Kalau dari informasi dari pihak Malaysia itu, untuk pelaku ini temen. Kalau mbak sendiri kemarin tak tanya itu rumahnya berdekatan,” imbuh Bagus.

Beruntung, nyawa Diah Ayu terselamatkan setelah sesama WNI menemukannya dan segera melarikannya ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk perawatan intensif. Kini, secercah kabar baik datang dari Malaysia. Kondisi Diah Ayu dikabarkan terus membaik dan ia sudah tidak lagi dirawat di rumah sakit. Komunikasi dengan keluarga di Blitar pun mulai berjalan lancar.

“Mbak sudah tidak di Rumah Sakit, kondisinya sudah membaik sudah bisa komunikasi dengan keluarga di Blitar,” terangnya.

Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Polis Diraja Malaysia (PDRM) dilaporkan telah bertindak cepat dengan menangkap enam orang WNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan tersebut. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga telah turun tangan dan memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum serta medis bagi korban hingga seluruh proses hukum di Malaysia selesai. (owi/but)