Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Binaan Lapas Lamongan Dapat Makan 3 Kali Plus Ekstra Fooding

Warga Binaan Lapas Lamongan Dapat Makan 3 Kali Plus Ekstra Fooding

Lamongan (beritajatim.com) – Warga Binaan Lapas Lamongan mendapatkan makan 3 kali plus ekstra fooding. Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Mahrus mengatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat jatah makan 3 kali serta ekstra fooding atau makanan sehat tambahan setiap harinya.

Menurut Mahrus, pemberian makanan dan layanan kesehatan yang cukup dan berkualitas bagi warga binaan menjadi salah satu layanan dasar dari hak mereka yang harus dipenuhi. Selain itu, Mahrus menyebut, pihaknya juga berupaya untuk terus menghadirkan kamar blok hunian yang layak dan nyaman bagi WBP.

“Semua itu merupakan hak dari setiap warga binaan yang wajib diberikan oleh Lapas secara gratis tanpa biaya. Untuk makan, warga binaan terjamin dapat jatah makan 3 kali sehari, ditambah ekstrafooding dengan menu 10 hari, agar mereka tidak bosan dengan menu yang diberikan dan tentu pemenuhan gizinya tercukupi,” kata Mahrus, ditulis Minggu (31/12/2023).

Mahrus menuturkan, pihaknya bersama Kasie Biandik dan Kegiatan Kerja selalu mengawasi dengan teliti proses kegiatan layanan makanan di Lapas Lamongan, mulai dari pengolahan makanan hingga pendistribusiannya.

“Kualitas dan kuantitas makanan yang diberikan kepada warga binaan sudah kita sesuaikan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017, baik secara kualitas maupun kuantitas, yang sudah dilelangkan dengan pihak ketiga,” terangnya.

Dijelaskan oleh Mahrus, aturan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sudah mengatur sedimikian rupa. UU itu menegaskan bahwa semua warga binaan sama.

Mereka diwajibkan mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) dan ditempatkan di kamar masing-masing sesuai dengan kapasitas dan status warga binaan.

“Setiap warga binaan diwajibkan melaksanakan penandatanganan dokumen yang menyatakan kesanggupan untuk menaati tata tertib di dalam Lapas serta pelaksanaan penempatan kamar dilaksanakan secara gratis,” beber Mahrus.

“Alhamdulillah, selama ini tidak ada gejolak atau protes sedikitpun dari warga binaan. Hal ini dapat dibuktikan melalui kanal pengaduan di Direktorat, Kanwil, maupun internal yang nihil pelaporan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk layanan kesehatan, Mahrus berkata, tersedia Klinik Hadiwijaya yang menjadi salah satu klinik Lapas yang mempunyai ijin operasional layak untuk melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan. Pelayanan itu dilakukan secara maksimal dengan 3 tahap.

Pertama, tahap preventif dalam bentuk penyuluhan kesehatan ke masing-masing blok secara rutin 3 kali seminggu. Kedua, layanan kesehatan warga binaan di poliklinik setiap hari saat jam kerja operasional kantor oleh dokter dan perawat.

“Ketiga, terdapat layanan on call 24 jam yang menjadi layanan unggulan dari Lapas Lamongan, dimana petugas medis akan siap memberikan layanan kesehatan 24 jam dengan sistem piket,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kalapas Lamongan bersama seluruh jajaran kompak untuk memberikan layanan prima dan fasilitas pendukung. Hal itu sebagai upaya untuk terus meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Lapas Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Pelayanan menjadi hal yang utama bagi suatu birokrasi. Oleh sebab itu Lapas Lamongan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, baik untuk masyarakat maupun warga binaan secara gratis, guna terciptanya kondisi Lapas Lamongan yang kondusif, bersih dan bebas dari gangguan Kamtib,” jelasnya.

Tak cukup itu, segala bentuk Layanan di Lapas Kelas IIB Lamongan baik kepada masyarakat maupun warga binaan sudah terukur melalui survei yang dilakukan setiap bulan oleh Balitbang Hukum dan HAM.

“Nilai terakhir kami di bulan November 2023, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 3,83 persen skala 4 predikat sangat baik dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 3,81 persen skala 4 predikat sangat baik,” tandasnya.

Sementara itu, ENC, salah satu warga binaan Lapas Kelas IIB Lamongan asal Surabaya membenarkan bahwa makanan yang disediakan di Lapas cukup layak dan berkualitas.

“Makanan yang disediakan tidak kurang maupun tidak berlebihan, secara rasa juga tidak kalah dengan masakan saat di rumah, apalagi masih ada ekstra fooding dalam bentuk buah-buahan, ubi rebus dan kolak yang setiap hari berbeda,” ungkapnya. [riq/suf]