Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Bangkalan Nekat Gondol Motor Milik Tetangga

Warga Bangkalan Nekat Gondol Motor Milik Tetangga

Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang warga di Bangkalan berinisial U (35) nekat mencuri motor tetangganya sendiri. Rumah kedua tetangga ini hanya berjarak 700 meter.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan, kejadian terjadi saat pelaku dan satu rekannya berjalan kaki di sekitar desanya pada pukul 03.00 WIB. Melihat motor tetangganya terpakrir di halaman rumah, ia lalu mendekati motor tersebut sedangkan rekannya pergi meninggalkan U.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan alat melainkan merusak kunci setir dengan cara memutar paksa setir motor,” terangnya, Minggu (29/10/2023).

Setelah berhasil, pelaku mendorong motor itu dengan santai masuk ke dalam rumahnya dan menyimpan motor hasil curian tersebut. Pelaku lantas  menghubungi rekannya inisial H untuk menjualkan motor tersebut kepada penadah inisial M seharga Rp 4 juta.

BACA JUGA:
Emak-emak di Bangkalan Gagalkan Pencurian Motor

H menjual motor hasil curian tersebut seharga Rp 3,5 juta kepada M. Setelah itu ia mengantarkan uang tersebut pada U. “Dari hasil penjualan motor curian itu H mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan sisa uang Rp 3,3 juta dikantongi U untuk keperluan sehari-hari,” imbuhnya.

Aksi pencurian itu terungkap karena korban melapor ke polisi dan dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap. Polisi melakukan pengembangan dan menggeledah rumah para pelaku. Dari rumah tersangka H, petugas menemukan 2 motor dan dari rumah M ditemukan 2 motor yang diduga hasil pencurian. “Inisial M saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya. [sar/suf]