Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang nasabah berinisial ES (30) warga Jalan Anggrek Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, membacok petugas FIF Group. Pembacokan dilakukan saat korban mendatangi rumah pelaku.
Kejadian bermula saat korban yakni Wahyu (35) warga Kecamatan Torjun, Sampang mendatangi rumah nasabahnya. Ia berencana mengembalikan uang yang ES setorkan untuk membayar cicilan karena nominal yang disetorkan tidak sesuai dengan jumlah tagihan.
“Korban datang mengembalikan uang itu dengan marah-marah ke rumah nasabahnya itu,” ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, Minggu (16/6/2024).
Pelaku semula meminta korban duduk untuk berbicara baik-baik. Namun ajakan itu justru ditolak dan korban menantang pelaku untuk berduel.
“Pelaku lalu mengambil sebilah celurit dari dalam rumahnya. Korban berusaha menghindar namun pelaku mengejar,” imbuhnya.
Keduanya kejar-kejaran hingga gang rumah pelaku. Aksi keduanya terekam CCTV rumah warga setempat. Dalam rekaman terlihat, korban sempat melawan namun akhirnya dibacok oleh pelaku.
“Warga lalu melerai keduanya. Korban mengalami luka di bagian kepala,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, uang setoran ES sebetulnya genap. Namun sisanya, tanpa sepengetahuan Wahyu, uang itu dititipkan ES pada petugas lain yang merupakan teman Wahyu.
Kini, polisi sudah mengamankan ES beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membacok Wahyu. Sedangkan Wahyu masih dalam perawatan RSUD Syamrabu Bangkalan.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti,” pungkasnya. [sar/but]
