Wapres Ingatkan Warga Banyuasin Hindari Pernikahan Usia Dini

6 July 2023, 21:35

Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Hari Keluarga Nasional ke-30, Kamis (6/7/2023). Foto: Dok. BPMI SetwapresWakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menyatakan penyebab terjadinya stunting di Indonesia karena adanya pernikahan usia dini atau masih di bawah umur. Hal ini disebabkan anak yang masih di bawah umur belum memiliki pengetahuan sebagai calon orang tua dan membuat risiko tinggi menghasilkan anak stunting. “Pernikahan anak ini harus dihindari karena lebih banyak mudharat, bahaya dari pada manfaat. Termasuk risiko tinggi menghasilkan anak stunting,” kata dia saat kunjungan kerja di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (6/7).Ma’ruf menilai salah satu dampak pernikahan dini adalah kurangnya pengetahuan pasangan tentang asupan gizi. Kondisi ini justru akan menimbulkan masalah baru seperti kualitas hidup yang kurang layak hingga menghasilkan keturunan stunting.”Kita memahami konsekuensi dari stunting bukan semata-mata persoalan tinggi badan. Namun yang buruk adalah dampaknya pada kualitas hidup individu,” beber dia.Ma’ruf tak menampik data UNICEF tahun 2020 yang mengatakan Indonesia termasuk negara penyumbang stunting sebanyak 6,3 juta bayi. Kondisi ini memperburuk keadaan dunia di mana 20 persen balita atau sekitar 149 juta bayi mengalami stunting.”Akibat munculnya penyakit kronis ketertinggalan kecerdasan dan kalah dalam persaingan. Setiap yang membawa bahaya ini dilarang oleh agama artinya pernikahan dini juga dilarang dan harus dihindari,” jelas dia.Meski begitu, Maruf menuturkan, pernikahan dini tidak melanggar aturan agama. Namun perlu dihindari, karena untuk menjadi orang tua harus memiliki persiapan yang matang “Hal ini diharapkan menjadi catatan agar pernikahan dini dapat dihindari,”kata dia di hadapan warga Banyuasin.Menurut Ma’ruf, wilayah yang berhasil menurunkan angka stunting tertinggi yakni Sumsel dari 24,8 persen pada 2021 menjadi 18,6 persen pada 2022 atau 6,2 persen. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting secara nasional dari 21,6 persen menjadi 14 persen pada 2024 mendatang.”Harus kita pacu, kalau tidak nanti dikatakan targetnya tidak tercapai. Harus tercapai itu, Insya Allah,” kata dia.Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menerangkan upaya menekan pernikahan anak terus dilakukan lewat sosialisasi. Hal ini diklaim berdampak dibanding 15 tahun lalu di mana pernikahan anak perempuan secara rata-rata terjadi di usia 18 tahun, menjadi 22 tahun.Selain pernikahan dini, Hasto pun menerangkan jika faktor lain anak stunting adalah pernikahan terlalu tua atau di luar masa produktif yakni 20 hingga 35 tahun.”Kalau sudah siap menikah jangan ditunda, karena kalau terlalu tua risiko lahir anak stunting, usia ideal 20 sampai 35 tahun (menikah). Di atas 35 tahun sudah tua, puncaknya di usia 35 tahun,” tutup dia.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi