Wapres Gibran Digugat Ganti Rugi Rp125 Triliun di PN Jakpus, Begini Detailnya

Wapres Gibran Digugat Ganti Rugi Rp125 Triliun di PN Jakpus, Begini Detailnya

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah digugat perdata terkait kerugian senilai Rp125 triliun di PN Jakarta Pusat.

Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada Jumat (29/8/2025). Gugatan ini juga dibenarkan Jubir II PN Jakpus, Sunoto.

Sunoto menjelaskan berdasarkan petitum dari penggugat bernama Subhan, gugatan ini berkaitan dengan pencalonan Gibran saat menjadi Cawapres di Pilpres 2024.

“Menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp125.000.010.000.000 dan disetorkan ke Kas Negara,” dalam petitum penggugat, dikutip Kamis (4/9/2024).

Sunoto juga mengemukakan bahwa dalam petitum itu penggugat meminta agar hakim PN Jakarta Pusat menyatakan status Gibran sebagai Wapres 2019-2024 ini tidak sah.

“Menyatakan Tergugat I [Gibran] tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029,” dalam dokumen petitum yang sama.

Di lain sisi, Subhan menyatakan bahwa inti gugatan ini dilayangkan lantaran Gibran dinilai tidak pernah menamatkan sekolah tingkat SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.

“Inti gugatannya itu PMH bahwa Gibran tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden karena tidak pernah tamat pendidikan SLTA sederajat di wilayah hukum Republik Indonesia,” ujar Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

Berdasarkan profil Gibran di Kpu.go.id, Gibran telah menamatkan sekolah di SDN Mangkubumen Kidul 16 (1993-1999), SMPN 1 Surakarta (1999-2002).

Kemudian, putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu menjalani sisa pendidikannya di luar negeri mulai dari pendidikan setingkat SMA di Orchid Park Secondary School Singapore (2002-2004. 

Gibran juga lulus pendidikan di tingkat SMA lainnya yakni di UTS Insearch Sydney (2004-2007). Adapun, Gibran meraih gelar sarjananya di MDIS Singapore (2007-2010).