Ngawi (beritajatim.com) – Nira Pranita Asih (31) wanita asal Desa Gendingan Kecamatan Widoadren Ngawi diduga mengalami infeksi usai mencabut gigi bungsu di sebuah klinik di Desa Walikukun Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Nira meninggal dunia pada 27 April 2024 lalu.
Kabar meninggalnya Nira pun diunggah oleh sang suami Davin Ahmad Sofyan di media sosial. Dia merasa dirugikan oleh klinik gigi di Walikukun yang merekomendasikan pencabutan hingga melakukan tindakan pencabutan gigi bungsu sang istri pada 28 Desember 2024.
Apa yang dialami Davin dan sang istri pun viral di media sosial. Pun, Kepala Dinas Kesehatan Ngawi dr Yudono pun mengetahui adanya peristiwa itu. Yudono mengaku sudah memanggil pihak terkait untuk mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Secara kronologi butuh beberapa informasi. Memang betul, pasien tersebut ditangani oleh inisial Dokter Gigi SW. Tapi itu masih belum lengkap karena belum menyampaikan secara detail pada kami,” ujar dr Yudono, Kamis (9/5/2024)
Dirinya menambahkan, bukan hanya Dokter Gigi SW yang memeriksa Nira. Mengingat, ibu satu anak itu beberapa kali pindah dari satu rumah sakit, ke rumah sakit lain.
“Karena berikutnya ada beberapa dokter yang menangani juga, dokter umum, termasuk di Rumah Sakit Dr Oen, disana dirawat sekian lama. Maka dari itu kami harus mendapatkan informasi yang lengkap. Kami juga memanggil dokter gigi dari organisasi profesi PDGI Kabupaten Ngawi, demi mendapat keterangan yang tidak sepotong potong,” imbuhnya.
Yudono membenarkan, jika status Dokter Gigi SW adalah dokter yang berdinas di RSUD Mantingan Ngawi. Menurutnya, yang bersangkutan juga membuka klinik untuk praktik mandiri.
Mengenai klinik tempat praktik Dokter Gigi SW, Yudono menyebut sudah lama beroperasi dan tidak ada kendala secara administrasi.
“Akan kami gali informasi dari dokter dokter lain yang ikut menangani, harus kami kumpulkan secara detail karena ada hal seperti ini, masyarakat jadi takut pergi ke dokter gigi. Sebetulnya informasi seperti ini dikomunikasikan dengan baik,Supaya masyarakat luas tidak langsung mengambil kesimpulan bahwa dicabut gigi bungsu bisa meninggal dan akhirnya tidak terselesaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Diduga berawal mencabut gigi bungsu, wanita asal Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengalami infeksi leher hingga meninggal dunia pada 27 April 2024.
Dia adalah Nira Pranita Asih (31) ibu satu anak. Sang suami, yakni Davin Ahmad Sofyan (28) hanya bisa pasrah. Dia sudah menghabiskan total Rp500 juta untuk biaya istrinya berobat. Namun, sang istri justru meninggal dunia meninggalkan seorang putra yang masih berusia tiga tahun.
Davin pun menceritakan bagaimana sang istri berakhir meninggal dunia padahal sudah berobat di lima fasilitas kesehatan karena mengalami pembengkakan mulut pasca mencabut gigi bungsu.
“Berawal saat istri saya memutuskan cabut gigi bungsu pada 28 Desember 2023 silam. Sebelumnya mengeluh pusing, kami mencoba konsultasi masalah tersebut ke Klinik Gigi Walikukun. Diarahkan untuk foto rontgen di RS Sarila Husada Sragen,” ujar Davin.
“Dari foto rontgen, gigi bungsu istri saya ini miring kiri dan terletak paling belakang. Sehingga keputusan dokter cabut gigi bungsu. Kami ikuti rekomendasinya. Setelah dicabut dokter gigi bilang bahwa klinik libur sampai 3 Januari 2024,” tambahnya.
Usai mencabut gigi bungsu, tak ada gejala terlihat. Namun, Seiring berjalannya waktu, Nira mengalami pembengkakan di bagian gigi belakang 30 Desember 2024. Davin langsung mengajaknya konsultasi ke RS Panti Waluyo Solo.
“Kami periksa selain bengkak, indikasi terjadi radang tenggorokan. Setelah itu rawat jalan, kami tinggal sementara di Solo pada 31 Desember 2023. Udah dirawat tapi gak ada perkembangan. Kami akhirnya pindah ke RS JIH Solo. Hasilnya sama ada indikasi radang tenggorokan. Diberi vitamin untuk meringankan dan rawat jalan. Jadi fokus minum obat Rumah Sakit JIH Solo,” kata Davin
Menurutnya, obat dari Rumah Sakit JIH menunjukkan perkembangan positif. Pada 1 Januari 2024, kondisi Nira membaik, hingga diperbolehkan pulang ke Ngawi. Namun, ternyata bukan sepenuhnya baik.
“Bengkak sudah membaik, tapi turun di bagian leher, sakit tidak bisa ngomong. Tanggal 3 Januari, kembali periksa ke dokter dan mengatakan infeksi. Akhirnya opname. Dikasih antibiotik tidak mempan. Akhirnya kami bawa ke Klinik Jogorogo. Bengkak hilang muncul sesak nafas. Terus dirujuk ke Rumah Sakit Dr Oen Solo pagi, infeksi menjalar ke pernapasan,” bebernya.
Nira pun memakai alat bantu pernafasan tanggal 4 Januari 2024. Namun kondisi istrinya semakin parah. Infeksi leher sudah akut. Leher Nira pun dibedah untuk menghilangkan nanah imbas infeksi saluran di paru-paru.
Dia terpaksa menunggu hasil operasi seminggu. Setelah operasi dan selang dilepas, masih sesak nafas bahkan rongga paru terus menghasilkan nanah.
“Divonis operasi thorax awal Februari 2024, pembedahan selaput paru paru bagian kanan, padahal yang infeksi kiri kanan. Setelah operasi dirawat di ICU 2 minggu melepas ventilator. Istri tidak bisa bernafas, kemudian dilakukan operasi bagian leher dilubangi atau Trakeostomi, nafas lewat jalur leher. Setelah operasi, dipindahkan dari ICU,” paparnya.
Beberapa hari kemudian dokter membolehkan istrinya pulang ke rumah, dengan catatan punya alat pernafasan bantuan,kasur medis,dan oksigen.
“Pada saat puasa kemarin, sempat lebaran di Ngawi. Dari leher yang dilubangi, tidak bisa ngomong selama 1 bulan. Makan lewat selang, susah berjalan,” ungkapnya.
Kondisi membaik itu tidak bertahan lama, pada tanggal 20 April mengalami penurunan drastis dan kembali dibawa ke Rumah Sakit Dr Oen Solo.
“Berat badan menurun jadi 27 kilogram. Kondisinya drop, kemudian meninggal saat dilakukan pertolongan pada 27 April 2024,” katanya.
Karena kejadian itu, Davin merasa dirugikan. Dia tengah bersiap untuk membawa persoalan itu ke meja hijau. Dia merasa rugi waktu, rugi tenaga, rugi materiil, dan yang paling parah adalah istrinya berakhir meninggal dunia.
“Karena selama saya cari, tidak ada respon yang ditunjukkan oleh dokter gigi yang merekomendasikan cabut gigi,” pungkasnya. [fiq/aje]