Wamenkes Bantah Anggapan Tidak Boleh Konsumsi Paracetamol

19 October 2022, 13:42

KBRN, Jakarta: Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono membantah adanya kabar yang mengatakan paracetamol berbentuk sirup tidak boleh dikonsumsi sementara. Menurutnya, kandungan yang berbahaya pada obat adalah etilen glikol (ED), bukan paracetamol.
“Bukan paracetamol yang tidak boleh. Yang tidak boleh adalah karena beberapa obat-obatan tersebut mengandung etilen glikol (EG),” kata Dante dalam agenda Hospital Expo oleh PERSI, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Ia mengatakan. adanya kasus gangguan ginjal akut di Gambia, Afrika Barat bukan disebabkan oleh paracetamol. Melainkan, adanya kandungan Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol produksi industri farmasi India yang terkandung dalam obat batuk sirup.
Meski demikian, demi kewaspadaan Kemenkes menghentikan sementara sediaan obat-obatan sirup. Pihaknya juga meminta tenaga kesehatan untuk tidak memberikan resep obat sirup kepada anak.
Hingga kini menurutnya, sudah ada 18 obat yang diteliti dan diuji di Puslabfor. Obat-obatan tersebut masih membutuhkan pengujian lebih lanjut untuk melihat keterkaitannya dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Sementara masyarakat diimbau pergi ke dokter. Karena dokter akan memberikan obat racikan,” ujarnya.
Perlu diketahui, Dietilen Glikol (DEG) merupakan cairan tidak berwarna, tidak berbau, beracun, dan higroskopis dengan rasa yang manis. Sedangkan, Etilen Glikol (EG) merupakan senyawa organik yang digunakan dalam pembuatan fiber poliester, indutri fabrik, serta polietilena tereftalat.

Media

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi