Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpanggal ke kantor redaksi Tempo wajib dilawan karena mempermalukan demokrasi Indonesia. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap siapa pelaku teror tersebut.
“Saya mengutuk pelaku teror terhadap majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” kata Immanuel di Jakarta Minggu (23/3/2025).
Aktivis 98 yang akrab dipanggil Noel itu mengatakan pers nasional sudah sudah bersusah-payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia. Jika dengan perjuangan yang sudah demikian panjang namun masih juga diteror, maka sungguh keterlaluan.
“Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai pilar demokrasi keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” tegasnya.
Menurut Noel, pemerintahan Prabowo-Gibran selalu terbuka kepada kritik dan bersikap demokratis terhadap berbagai masukan.
Diketahui, pada Rabu (19/3/2025), kantor redaksi Tempo dikirimi paket berisi kepala babi yang dibungkus kardus dan dilapisi Styrofoam. Teror kepala babi itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica, wartawan desk politik Tempo dan juga host podcast Bocor Alus Politik.
Pembawa paket, mengendarai sepeda motor matik berwarna putih. Ia mengenakan jaket hitam dan celana jins, serta memakai helm ojek online. Paket kepala babi, dikirim ke kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 02.11 WIB, Tempo kembali mendapat teror. Ada seseorang yang melemparkan kardus berisi enam ekor bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal. Kardus dibungkus kertas kado berisi tikus, ditemukan petugas kebersihan Tempo.
“Ada adagium yang berkata tidak ada kejahatan yang sempura. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri, seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” tegas Noel.
Menurutnya, pelaku tak boleh hanya dimaafkan, tetapi harus diseret ke meja hijau. Teror kepala babi dan bangkai tikus kepada grup Tempo sudah menggemparkan demokrasi, dan hal ini pasti ditulis besar-besar oleh pers nasional dan luar negeri.
“Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terjadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” katanya.
Jika Polri gagal mengungkap siapa dalang teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, lanjut Noel, maka masyarakat akan kecewa. Namun jika Polri berhasil mengungkap, maka masyarakat akan semakin percaya kepada Polri. “Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” tandasnya.