Walkot Depok Terbitkan SE Covid-19, Warga Sakit Wajib Pakai Masker

5 January 2024, 20:38

Jakarta, CNN Indonesia — Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/07-Dinkes Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
Idris mengatakan SE diterbitkan pada hari ini, Jumat (5/1) lantaran ada kenaikan kasus positif virus corona sejak akhir Desember 2023.
“Dikeluarkan SE ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat karena COVID-19 kembali meningkat pada pekan terakhir Desember 2023,” kata Mohammad Idris di Depok, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SE yang dikeluarkan tersebut menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor: HK.02.02/C/4815/2023 dan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nomor: 25902/KS.02.01/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
Dalam SE tersebut disampaikan sejumlah imbauan. Pertama, masyarakat Depok diharapkan tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas.
Kedua, memakai masker bagi yang sakit dan berada di kerumunan, serta saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk pilek, tetapi tidak menggunakan masker.
“Ketiga dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat -PHBS-, terutama mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer,” kata Idris.
Keempat, memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan atau sesak.

Kelima, bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan agar melakukan isolasi mandiri selama 3 hingga 5 hari dan atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
Keenam, melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditentukan bagi lansia, remaja atau dewasa dengan komorbid atau immunocompromised (penurunan daya tahan tubuh) dan ibu hamil dan bisa didapatkan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan fasilitas Kesehatan yang ditunjuk.
“Ketujuh, kepada camat dan lurah bersama Puskesmas agar melakukan monitoring perkembangan kasus COVID-19 di wilayahnya,” katanya.
“Dan kedelapan, bagi masyarakat yang memerlukan layanan informasi COVID-19 Kota Depok dapat menghubungi hotline 119,” katanya. (ANTARA/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi