Wali Kota Surabaya Dampingi 30 Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi

Wali Kota Surabaya Dampingi 30 Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi

Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta aparat kepolisian secepatnya mengusut tuntas perkara penahanan ijazah mantan karyawan UD. Sentoso Seal, Kamis (17/4).

Hal itu dikatakan Eri Cahyadi saat mendampingi 30 korban yang melapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hari ini, pukul 09.35 WIB. Wali Kota datang bersama Kepala Perindustrian dan Ketenagakerjaan [Disperinaker] Surabaya, Ahmad Zaini.

“Tadi saya minta tolong kepada Pak Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ada Pak Kasat Reskrim, Pak Kasat Intel. Saya meminta ini menjadi atensi khusus. Agar ini segera terungkap cepat,” terang Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (17/4) hari ini.

Dari kasus ini, Eri mengatakan bahwa pemerintah berupaya melindungi hak-hak pekerja yang merasa dirugikan. Serta menjaga agar iklim dunia usaha Kota Surabaya tetap sehat serta berwawasan hukum.

“Siapa yang salah, siapa yang benar, pihak siapa pun itu ya harus seleh (bertanggung jawab mengakui kesalahan). Dengan begitu, harapan ke depannya kasus seperti ini tidak terulang lagi dan kita saling menjaga suasana Kota Surabaya,” kata Eri.

Untuk diketahui, laporan kasus penahanan ijazah 31 mantan karyawan UD. Sentoso Seal, milik Jan Hwa Diana ini diproses oleh pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Korban yang melapor tersebut didampingi oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan juga Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR). [ram/but]