Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan pentingnya penyelarasan dokumen perencanaan daerah dengan program nasional dan provinsi. Hal tersebut didampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Ning Ita (sapaan akrab, red) menyampaikam jika Musrenbang RPJMD merupakan forum strategis dan bersifat wajib dalam penyusunan rencana pembangunan lima tahunan daerah. Sehingga ia menekankan pentingnya penyelarasan dokumen perencanaan daerah dengan program nasional dan provinsi.
“Musrenbang RPJMD adalah mandatoris yang harus dilaksanakan sebagai mekanisme dalam menyusun rencana pembangunan lima tahunan. Untuk RPJMD 2025–2029 Kota Mojokerto, wajib dilakukan sinkronisasi antara Asta Cita (program nasional), Nawa Bhakti Satya (Pemprov Jatim), dan Panca Cita (Kota Mojokerto),” ungkapnya, pada Senin (5/5/2025).
Pada RPJMD Kota Mojokerto 2025–2029 yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto tersebutbmengusung visi ‘Mewujudkan Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera, dan Berkelanjutan’. Visi ini diterjemahkan dalam lima arah pembangunan utama yang disebut Panca Cita.
“Untuk mewujudkan Panca Cita, Pemkot Mojokerto merumuskan delapan strategi utama, antara lain, peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah, penguatan layanan kesehatan melalui pendekatan preventif, perlindungan dan pemberdayaan sosial ekonomi berbasis komunitas, sistem investasi yang efisien dan pengembangan sektor ekonomi unggulan lokal,” katanya.
Penguatan daya tarik investasi sektor perdagangan dan jasa, efisiensi tata kelola pemerintahan berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), profesionalitas aparatur dan peningkatan akuntabilitas manajemen kinerja dan peningkatan kualitas infrastruktur yang efisien dan ramah lingkungan.
Musrenbang RPJMD ini juga menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam perumusan arah pembangunan daerah. Ning Ita berharap, dokumen RPJMD 2025–2029 yang akan dihasilkan dapat menjawab tantangan pembangunan Kota Mojokerto secara konkret dan berkelanjutan. [tin/but]
