Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., menegaskan pentingnya dukungan lintas lembaga dalam membangun Kota Kediri. Salah satu pihak yang diajak bersinergi adalah Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Hal ini disampaikan Wali Kota Vinanda Prameswati seusai pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri bersama jajaran, yang diikuti seluruh Kepala OPD Pemkot Kediri dan kepala BUMD, pada Senin (2/6/2025).
“Tadi kami berdiskusi terkait beberapa proyek strategis daerah yang akan berlangsung di Kota Kediri. Tadi dari keluarga besar Kejaksaan Negeri juga menyampaikan beberapa catatan, maksudnya, agar ke depan proyek ini berjalan dengan lancar, tepat guna dan tepat mutu, sehingga bisa berdampak untuk masyarakat Kota Kediri,” ujar Vinanda.
Ia menyebut salah satu proyek strategis yang menjadi fokus diskusi adalah pembangunan RSUD Gambiran, yang baru saja memasuki tahap peletakan batu pertama. Proyek lain juga dibahas, termasuk pembangunan drainase dan infrastruktur penting lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hadir pula dalam pertemuan tersebut Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, S.H., M.H., CSSL, menyatakan bahwa kejaksaan mengambil peran dalam pengawalan hukum proyek strategis daerah melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
“Adapun tujuannya adalah memohon kepada kita, kejaksaan melalui tim PPS untuk melakukan pengawalan tehadap proyek strategi daerah, untuk memastikan bahwa dalam pelaksanaanya tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna,” jelasnya.
Pihaknya akan mendengarkan pemaparan terhadap proyek strategis daerah yang sudah ditetapkan oleh keputusan walikota oleh masing-masing OPD. Untuk hari ini, rencananya ada 11 kegiatan yang akan dipaparkan guna dilakukan telaah.
Mirnawati menegaskan bahwa pengawalan ini bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan memastikan kepatuhan terhadap aspek hukum untuk mencegah kerugian negara. Sehingga proyek strategis daerah itu bisa berjalan dengan tepat waktu, tepat mutu dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Jadi kami nanti tidak turun untuk memeriksa proyek itu. Tetapi dari segi hukumnya sudah tepat, untuk menghindari kerugian negara, dan memastikan proyek dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Ia menjelaskan teknis pengawalan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemaparan proyek, entri meeting, hingga exibiting pasca proyek selesai. Sepanjang pelaksanaan, jika ditemukan kendala, semua pihak akan duduk bersama mencari solusi.
“Selama proyek berlangsung, kalau ada kendala, kita duduk bersama, kalau ada kendala, bisa segera diselesaikan dengan baik. Tadi ini kita baru ada 5 pemaparan dari OPD yaitu, dari RSUD Gambiran, Bina Marga dan PU. Selebihnya belum. Ada infrastruktur, ada bantuan sosial,” pungkasnya. [nm/beq]
