Wali Kota Blitar Bakal Bikin Perwali Khusus Perjelas Titik Parkir

Wali Kota Blitar Bakal Bikin Perwali Khusus Perjelas Titik Parkir

Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin bakal mengeluarkan peraturan soal perparkiran berupa Peraturan Wali Kota (Perwali). Beleid ini untuk memperjelas titik-titik parkir di Bumi Bung Karno.

“Nanti insyaallah kita akan bikin Perwali tata kelola parkir,” ucap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Kamis (12/6/2025).

Perwali ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk pelaksanaan tata kelola parkir di Kota Blitar. Mas Ibin ingin ada kejelasan soal titik-titik mana saja yang menjadi area parkir kendaraan.

“Jadi tidak semua tempat parkir boleh diparkiri (ditarik tarif parkir),” tegasnya.

Peraturan yang akan diterbitkan oleh Wali Kota Blitar ini juga akan digunakan untuk payung hukum dalam penertiban juru parkir. Nantinya semua juru parkir harus resmi dan terdaftar di dinas terkait.

Mas Ibin tidak ingin lagi melihat juru parkir liar yang menarik parkir di area umum dan aset pemerintah. Hal ini dilakukan agar tata kelola parkir di Kota Blitar bisa tertib.

“Kami akan mulai menertibkan bahwa parkir di jalan umum, di tepi jalan, di fasilitas pemerintah itu tegaskan lagi harus dikelola pemerintah,” tandasnya.

Perwali ini nampaknya akan menjadi jawaban dari keluh kesah masyarakat soal tata kelola parkir di Kota Blitar. Selama ini masyarakat mengeluhkan banyaknya juru parkir di Kota Blitar.

“Pindah satu toko ke toko yang lain sudah diparkir, belanja habis Rp20 ribu biaya parkirnya Rp4.000,” ucap Misti, warga Kota Blitar.

Masyarakat juga mengeluhkan adanya pungutan parkir yang lebih mahal dari ketentuan. Meski tak seberapa, namun hal itu membuat masyarakat tidak nyaman.

“Ada juga yang narik sepeda motor Rp3.000, meski hanya selisih Rp1.000 tapi apa gunanya aturan kalau tidak dijalankan,” tegasnya.

Kini masyarakat pun menanti aturan yang jelas soal parkir. Lebih dari itu masyarakat juga berharap penerapan aturan parkir bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. [owi/beq]