Wali dan Wawali Kota Kediri Wujudkan Pelayanan Cepat Tepat Lewat Adminduk All In Kelurahan

Wali dan Wawali Kota Kediri Wujudkan Pelayanan Cepat Tepat Lewat Adminduk All In Kelurahan

Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Qowimuddin terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan mudah. Komitmen tersebut menjadi bagian dari Sapta Cita keenam, yakni Pemerintahan Cepat Tepat, yang kini diwujudkan melalui program Layanan Adminduk All In Kelurahan.

Lewat program ini, masyarakat Kota Kediri kini dapat mengurus administrasi kependudukan langsung di kantor kelurahan tanpa harus mengantri di Kantor Dispendukcapil. Layanan ini mencakup pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen adminduk lainnya.

“Program ini semakin memudahkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Mulai dari KK, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya. Saya dan Gus Qowim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Vinanda Prameswati, Jumat (30/5/2025).

Vinanda menjelaskan bahwa pelayanan ini semakin dekat dengan masyarakat. Namun untuk kebutuhan pencetakan KTP, masyarakat tetap diarahkan ke kantor kecamatan.

“Kita pangkas rantai birokrasi yang berbelit-belit, kita sederhanakan proses, dan kita dekatkan layanan pada masyarakat. Hal ini untuk meningkatkan layanan pada masyarakat. Sehingga lebih efisien dan efektif,” tegasnya.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik berbasis kedekatan wilayah, sekaligus mempercepat akses layanan administrasi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Kota Kediri. [nm/beq]