Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Wakil Ketua MPR Tegaskan Revisi UU TNI Tak Khianati Reformasi

Wakil Ketua MPR Tegaskan Revisi UU TNI Tak Khianati Reformasi

Subang, Beritasatu.com – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dan Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang saat ini dibahas di DPR tidak akan mengkhianati semangat reformasi. Mereka memastikan tidak ada pasal yang berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI, seperti pada era Orde Baru.

Polemik terkait revisi UU TNI telah memicu kekhawatiran masyarakat sipil, yang menilai adanya potensi kembalinya dominasi militer dalam pemerintahan. Bahkan, ada yang menganggap revisi ini bisa mengancam prinsip reformasi 1998.

Menanggapi hal ini, Eddy Soeparno dan Farah Puteri Nahlia dalam acara Bazar Murah Ramadan yang digelar Partai Amanat Nasional (PAN) di Subang, Jawa Barat, pada Minggu (16/3/2025), menegaskan, revisi UU TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil.

PAN Kawal Revisi UU TNI Sesuai Reformasi

Eddy Soeparno menegaskan PAN, sebagai partai yang lahir di era reformasi, akan terus mengawal revisi UU TNI agar tetap sesuai dengan cita-cita reformasi. Ia juga menyoroti pembahasan revisi ini dilakukan dalam rapat tertutup di hotel, yang menurutnya adalah hal yang lumrah dalam proses legislasi.

Sementara itu, Farah Puteri Nahlia menegaskan keterbukaannya terhadap masukan masyarakat sipil yang mengkhawatirkan isi revisi tersebut.

“Kami pastikan tidak ada pasal yang memberi keleluasaan bagi prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan strategis di kementerian maupun lembaga negara,” jelasnya.

Selain membahas revisi UU TNI, acara Bazar Murah Ramadan di Subang juga menyediakan 500 paket sembako bagi warga. Dalam kesempatan itu, Eddy Soeparno juga mengumumkan program mudik gratis bagi 2.000 warga yang ingin pulang ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Merangkum Semua Peristiwa