Wakil Ketua DPRD Jatim: Peningkatan PAD Harus Tanpa Membebani Rakyat

Wakil Ketua DPRD Jatim: Peningkatan PAD Harus Tanpa Membebani Rakyat

Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat. Menurutnya, negara seharusnya memberikan pelayanan terbaik, bukan berbisnis dengan rakyatnya.

“PAD harus dinaikkan dengan cara yang sehat, bukan dengan memungut berlebihan dari rakyat. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, melainkan memberikan pelayanan yang terbaik,” tegas Deni usai Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Banggar terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda APBD Jatim 2026 di Ruang Paripurna DPRD Jatim, Senin (22/9/2025).

Deni menyebut salah satu strategi yang bisa ditempuh adalah optimalisasi aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara produktif. Menurutnya, banyak aset pemerintah dalam kondisi idle yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan.

“Banyak aset daerah yang sebenarnya bisa dioptimalkan, baik untuk kegiatan ekonomi maupun layanan publik. Dengan tata kelola yang tepat, aset ini bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan tanpa membebani masyarakat,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, Deni menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menegaskan, BUMD yang tidak memberikan dividen dan justru menjadi beban APBD harus dibenahi atau direstrukturisasi.

“BUMD harus memberikan dividen yang jelas untuk daerah. Kalau justru jadi beban, kita perlu mengambil langkah tegas agar keberadaannya tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi APBD 2026 dengan RPJMD, RKPD, dan program nasional agar pembangunan Jawa Timur sejalan dengan target pemerintah pusat. “APBD harus jadi instrumen yang mampu menjawab tantangan pembangunan, bukan sekadar daftar belanja. Sinkronisasi dengan RPJMD dan program nasional menjadi kunci agar anggaran tepat sasaran,” tegas Deni.

DPRD juga mendorong efisiensi anggaran dengan memangkas belanja seremonial dan kegiatan yang tidak memberi dampak langsung pada masyarakat. “Belanja yang bersifat simbolis, seremonial, dan perayaan yang tidak memberikan dampak langsung harus dikurangi. Anggaran sebaiknya diarahkan untuk pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan,” lanjutnya.

Deni mengajak seluruh komisi dan OPD memetakan potensi penerimaan daerah dengan jelas, mengingat proyeksi pertumbuhan PAD pada 2026 hanya naik sekitar 1,8 persen. Ia juga mendorong keterlibatan swasta melalui program tanggung jawab sosial (CSR) yang tepat sasaran.

“APBD ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan rakyat. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” pungkasnya. [asg/beq]