Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur. Langkah ini dinilai penting agar BUMD tidak lagi menjadi beban APBD, melainkan motor penggerak ekonomi daerah.
“Kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim saat ini hanya sekitar 2,59 persen. Banyak yang hidup segan mati tak mau, sehingga sudah waktunya dievaluasi secara struktural,” ujar Deni, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, DPRD tidak ingin evaluasi terhadap BUMD berhenti pada rapat dengar pendapat biasa.
Karena itu, pembentukan Pansus akan dibawa ke rapat paripurna pada 3 November mendatang sebagai langkah resmi pengawasan legislatif.
“Pansus ini dibutuhkan agar pengawasan berjalan lebih mendalam dan independen. Kita ingin memastikan ada tata kelola yang sehat, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.
Mantan Presiden BEM FISIP Unair ini menilai, sejumlah BUMD selama ini belum memberi sumbangsih signifikan terhadap pendapatan daerah. Bahkan, sebagian hanya menyetor kurang dari Rp2 miliar per tahun, sementara beberapa lainnya terseret persoalan hukum di level BUMD maupun anak usaha.
“BUMD seharusnya menjadi instrumen strategis pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar papan nama. Kalau tidak produktif, perlu dipertimbangkan opsi penggabungan atau pembubaran,” tegas Deni.
Dorongan pembentukan Pansus ini muncul di tengah penurunan dana transfer pusat ke Jawa Timur yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Deni menilai, kondisi tersebut menuntut Pemprov memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, salah satunya lewat pembenahan BUMD.
“Kita tidak bisa lagi bergantung pada dana pusat. Jatim harus berdiri di atas kaki sendiri dengan memperkuat PAD, dan BUMD adalah salah satu jalannya,” ungkapnya.
Deni menambahkan, Pansus nantinya harus memiliki mandat jelas, termasuk memberikan rekomendasi struktural terhadap BUMD bermasalah. Ia menegaskan, evaluasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan politik.
“Kalau ada yang tidak sehat, ya dibenahi. Kalau tidak bisa dibenahi, jangan ragu disikapi tegas demi efisiensi dan kepentingan rakyat Jatim,” katanya.
DPRD berharap pembentukan Pansus menjadi langkah awal perbaikan tata kelola BUMD agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Deni memastikan, keputusan pembentukan Pansus akan diambil secara resmi dalam sidang paripurna pada 3 November mendatang. “Agenda kita jelas, memastikan aset daerah dan BUMD bukan lagi beban, tapi menjadi motor ekonomi daerah,” pungkasnya.
(asg/kun)
