Wajib Tahu! Empat Modus Penipuan Digital Saat Ini, Salah Satunya Sniffing dan Cara Mengantisipasinya

3 March 2024, 12:19

SUARAMERDEKA.COM– Kejahatan atau penipuan digital yang marak belakangan dengan mengambil data konsumen jadi keprihatinan banyak kalangan. Ada sejumlah modus penipuan digital yang kerap ditemui dan mungkin kita alami sendiri hingga memicu kerugian dengan nominal tidak kecil. Modus penipuan di era modern saat ini telah bergeser dengan menggunakan media
teknologi dengan tujuan mengambil data konsumen yang dipergunakan untuk mengakses fasilitas keuangan. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah Sumarjono mengungkapkan, para pelaku biasanya sudah mempunyai data korbannya dan mengaku sebagai
perwakilan dari lembaga jasa Keuangan atau yang lainnya. Baca Juga: Antam dan UBS Meroket! Cek Update Terbaru Harga Emas Pegadaian, Minggu 3 Maret 2024 Pelaku meminta korban melakukan sesuatu, diantaranya korban akan diminta melakukan aksi antara lain klik link, download, isi data, atau menjawab pertanyaan.

Beberapa modus penipuan ini adalah Sniffing, Spoofing, Spam Call, Skimming hingga money game. Sniffing adalah tindakan kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan
menggunakan jaringan internet. Tujuan utamanya untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya. Baca Juga: Ed Sheeran Sukses Tampil Memukau di Konser ‘Mathematics Tour’ Jakarta, Calum Scott: Menyala Abangku! Sementara Spoofing, Spam Call adalah Spoofing adalah tindakan kejahatan di dunia maya yang bertujuan untuk mencuri data korban dengan cara menyamar sebagai
sebuah pihak yang dipercaya oleh korban tersebut. Tindak kejahatan ini bisa menimpa siapapun, termasuk perusahaan-perusahaan besar. Ada juga Skimming yang merupakan salah satu bentuk praktik pencurian data dan
informasi sensitif dari konsumen biasanya dilakukan di ATM maupun aplikasi di
handphone.Money Game adalah juga dikenal sebagai skema piramida atau skema Ponzi,
merujuk pada jenis bisnis yang mengandalkan perekrutan anggota baru untuk
menghasilkan pendapatan, bukan dari produk atau layanan yang sah Baca Juga: Kredit Mobil Listrik Lebih Mudah? Ini Penjelasannya   Beberapa tips di bawah ini bisa digunakan untuk pencegahan. 1. Bersikap waspada dan curiga jika ada nomor tidak dikenal menelpon atau mengirim pesan. 2. Mencermati terlebih dahulu dokumen atau file yang akan di download atau dibuka. 3. Jika Pelaku mengaku sebagai perwakilan lembaga atau perusahaan, jangan cepat percaya dan cek dulu kebenarannya. 4. Cek nomor telepon yang bersangkutan di aplikasi pencari nama/history. Baca Juga: Demi Empat Besar, PSIS Semarang Wajib Menang Atas Persik Kediri Sumarjono menyebut, jika menerima pesan/telepon melalui Whatsapp dan mencantumkan link/dokumen, jangan dihiraukan. Ini merupakan modus pencurian data dan mohon untuk selalu waspada. Modus penipuan sniffing mempunyai banyak macamnya antara lain yaitu mengirimkan undangan pernikahan, tagihan, e-tilang, kirim paket,
pemesanan palsu dll. Nah, jika terlanjur klik segeralah mematikan mobile data/Wifi, lalu menghapus mobile banking, format ponsel ke setelan pabrik dan segera hubungi call center bank terkait untuk blokir rekening serta ganti PIN dan Password.***