Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya membangun kualitas keluarga melalui edukasi dan pembinaan di tingkat desa. Salah satu fokus utama adalah pencegahan pernikahan dini yang masih banyak terjadi di sejumlah wilayah pedesaan.
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, menegaskan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko menikah di usia muda. Menurutnya, pernikahan dini menjadi salah satu penghambat terbentuknya keluarga yang sejahtera dan mandiri.
“Pasangan yang menikah di usia dini biasanya belum siap secara mental, fisik, maupun ekonomi,” ujarnya. Ia menambahkan, ketidaksiapan itu sering memicu masalah sosial seperti kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Launching 365 Desa/Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti. Dalam kesempatan itu, Gus Shobih meminta agar para kepala desa aktif memberikan edukasi sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Batas Usia Perkawinan.
“Dispensasi pernikahan di Kabupaten Pasuruan masih tertinggi di Jawa Timur, dan ini menjadi perhatian serius,” ucapnya. Ia berharap masyarakat bisa memahami dampak jangka panjang dari pernikahan dini terhadap kesejahteraan keluarga.
Selain menyoroti isu pernikahan dini, Wabup juga mengapresiasi sejumlah desa yang telah memiliki regulasi perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Saya sangat bangga kepada 32 desa yang sudah membuat Perdes Ramah Perempuan dan Perdes Ramah Anak,” tuturnya.
Menurut Gus Shobih, pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas menjadi strategi penting untuk memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput. Program ini dirancang agar setiap keluarga mendapat dukungan penuh dalam hal kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Mari bersama-sama membangun pondasi keluarga yang kuat agar Kabupaten Pasuruan semakin maju dan sejahtera,” imbuhnya. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk terus aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada 27 desa dengan klasifikasi Kampung Keluarga Berkualitas Berkelanjutan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wabup kepada perwakilan kepala desa dari 17 kecamatan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Diano Vela Fery Santoso, menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas bertujuan meningkatkan kualitas SDM melalui penguatan institusi keluarga. “Kami berharap tahun depan lebih banyak desa naik kelas, dari dasar menjadi berkembang, hingga akhirnya berkelanjutan,” pungkasnya. (ada/ted)
