Mojokerto (beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Al Barra menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati Mojokerto Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mojokerto.
Pengembalian didampingi sang istri Shofiyah Hanna dan sejumlah pendukungnya ke Kantor DPD PAN Kabupaten Mojokerto di Graha Surya Syariah, Kecamatan Mojosari. Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto, Mohammad Santoso secara langsung menerima rombongan di ruang aula Graha Surya Syariah.
“Hari saya menyerahkan berkas cabup ke DPD PAN Kabupaten Mojokerto untuk langkah maju sebagai cabup tahun 2024 ini kami siap dengan skenario apa saja,” ungkapnya usai menyerahkan berkas, Minggu (28/4/2024).
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto, Mohammad Santoso mengatakan, jika pihaknya sebelumnya sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait penjaringan bakal calon Bupati dan bakal Wakil Bupati Mojokerto periode 2024-2029.
“Kemarin, Gus Barra sudah mengambil formulir dan saat ini beliau yang pertama menyerahkan berkas pendaftaran bakal Cabup lebih terdahulu. Kelengkapan berkas sudah mencapai 80 persen dan nantinya setelah kami verifikasi akan kami kirim ke DPW yang selanjutnya dikirim ke DPP,” katanya.
Nantinya berkas pendaftaean tersebut akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPW) PAN Jawa Timur untuk dilalukan verifikasi lebih lanjut. Santoso menjelaskan, DPD PAN Kabupaten Mojokerto tidak menutup kemungkinan untuk menjalin komunikasi dari berbagai pihak.
Komunikasi dilakukan dengan berbagai pihak untuk melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada Pilkada 2024. Sekedar diketahui, DPD PAN Kabupaten Mojokerto mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2024-2029 mulai tanggal 22 April sampai 1 Mei 2024.
Ini merupakan partai kedua yang didatangi Gus Barra (sapaan akrab, red) dalam pengembalian berkas Bakal Calon Bupati. Jumat (26/4/2024) lalu, Gus Barra mengambil sekaligus mengembalikan formulir penjaringan sebagai Bakal Calon Bupati melalui Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Mojokerto. [tin/aje]