Wabup Jember: Tidak Ada yang Memberitahu Saya Bupati ke Amerika

Wabup Jember: Tidak Ada yang Memberitahu Saya Bupati ke Amerika

Jember (beritajatim.com) – Djoko Susanto, Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, mengaku tahu kepergian Bupati Muhammad Fawait ke Amerika Serikat dari media massa. Sama sekali tidak ada pemberitahuan dari siapapun soal posisi Bupati Fawait di Amerika Serikat.

“Sampai hari ini tidak ada pemberitahuan kalau Bupati sedang bepergian ke luar negeri, baik itu dari Bupati sendiri maupun dari Sekretaris Daerah,” kata Djoko saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Rabu (11/6/2025).

Bupati Fawait mengantongi izin Menteri Dalam Negeri Tito untuk mempresentasikan research paper dalam kegiatan North American Productivity Workshop (NAPW) XII, di Arlington, Negara Bagian Virginia, 8-15 Juni 2025.

Hermanto Rohman, pengajar Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember mengatakan, Wabup Djoko memiliki kewenangan atributif. “Kalau bupati berhalangan sementara, tugasnya akan dijalankan wakil bupati. Tidak perlu surat, karena kewenangan atributif,” katanya.

Djoko sepakat, pemerintahan Jember tidak boleh dibiarkan tanpa kepemimpinan tertinggi. “Cuma problemnya, saya tidak bisa berkomentar karena tidak diberitahukan secara layak, baik oleh Bupati maupun Sekda (jika Bupati Fawait berada di Amerika Serikat),” katanya.

“Tentu kalau cara-cara kedinasan, ya Bupati kalau meninggalkan tempat, seharusnya memberitahukan: ‘Eh, Pak Djoko, saya mau ke luar negeri, tolong ya kantornya dijaga”. Atau kalau tidak sempat, mestinya Sekda memberitahukan,” kata Djoko.

Djoko sempat memanggil Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono dan Inspektur Ratno Cahyadi Sembada untuk meminta penjelasan siang tadi. Namun ternyata dua pejabat tersebut sedang berada di luar kota.

Hal ini semakin membuat Djoko heran. “:Kalau memang betul Bupati hari ini di luar negeri, mereka pergi ke luar kota ini atas perintah siapa atau atas izin siapa? Ini kan hal-hal yang menyedihkan. Seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Mari kita bekerja itu sesuai sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

“Ini urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan itu ya urusan administrasi. Urusan administrasi itu ya urusan persuratan, urusan tulis-menulis. Jadi bukan urusan ngerumpi,” kata Djoko.

Sebelumnya, Pejabat Sekda Jember Jupriono mengatakan, semua sudah diurus sesuai prosedur oleh Bagian Tata Pemerintahan. “Yang jelas semua mekanisme sudah dilalui, dan posisi-posisi tugas berjalan seperti biasa. Kita taat norma dan pemerintah atasan,” katanya.

Persoalan ini semakin mempertegas perselisihan antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko Susanto sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Dalam beberapa kali kesempatan, Djoko tidak pernah dilbatkan dalam diskusi pengambilan keputusan. Bahkan dalam dua kali sidang paripurna DPRD Jember, Fawait lebih suka menugaskan Sekretaris Daerah untuk hadir mewakilnya daripada menugasi Djoko. [wir]