Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras dan sejumlah narkoba, di halaman Satlantas Jember, Jawa Timur, Rabu (3/4/2024).
Ada 5.000 botol miras berbagai merk, 700 gram sabu-sabu, 1,5 kilogram ganja, dan 50 knalpot tak sesuai standar yang dimusnahkan Firjaun bersama Forkopimda, termasuk Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
“Kami sangat mendukung pemusnahan itu, penyakit masyarakat di lingkungan Jember yang berawal dari merusak akal, di mana akal adalah penuntun kebaikan. Ketika akal dirusak, maka orang itu tidak ada kebaikannya,” kata Firjaun.
Firjaun berharap ada respons cepat semua pihak saat ada laporan masyarakat soal penjualan miras ilegal. “Kami berharap bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Firjaun berterima kasih aparat kepolisian melakukan razia miras. “Kami tidak memiliki kemampuan untuk melakukan itu, karena itu kami sangat mendukung yang dilakukan Polres Jember,” katanya.
Beberapa waktu lalu sejumlah ibu rumah tangga menyegel toko yang diduga berjualan miras ilegal di Kecamatan Sumbersari. Firjaun sudah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk bertindak jika memang ada toko yang menjual miras ilegal.
“Kalau memiliki izin, maka harus sesuai dengan aturan dan syarat dalam izin itu. Kalau tidak diindahkan kami akan bersikap tegas untuk ditutup,” kata Firjaun. [wir/beq]