Viral Video Aksi Heroik Anggota Polda Jatim Tangkap Bandar Sabu di Sidoarjo

Viral Video Aksi Heroik Anggota Polda Jatim Tangkap Bandar Sabu di Sidoarjo

Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah potongan video aksi heroik anggota Polda Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap bandar sabu asal Mojokerto berinisial SE di Sidoarjo viral di media sosial. Dalam video itu, Bripka BN nampak bergelut sendirian berusaha melumpuhkan bandar yang ternyata sudah menjadi Target Operasi (TO) Polisi.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa membenarkan, video viral itu, merupakan penangkapan terhadap pengedar narkotika. Pihak yang melakukan penangkapan adalah anggota Subdit II Ditresnarkoba yakni Briptu BN.

“Saat itu, Bripka BN sedang bepergian bersama istrinya menaiki mobil pribadi. Kemudian, di tengah perjalanan, Briptu BN mendadak turun dari mobil untuk menangkap si pelaku,” kata Robert Da Costa, Minggu (13/10/2024).

Kejadian itu terjadi pada 16 September 2024 kemarin. Video viral itu direkam oleh istri Briptu BN. Saat kejadian, Briptu BN kebetulan sedang jalan-jalan bersama istrinya di gedangan. Saat melihat SE, Briptu BN langsung siaga dan melakukan penangkapan sendiri. Ia meminta istrinya tetap berada di dalam mobil untuk merekam video. Termasuk meminta bala bantuan menghubungi teman-teman Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Itu sudah beberapa waktu lalu, tanggal 16 September. Yang merekam video itu, istrinya anggota. Pengedar. Masih dalam proses. Iya cuma 1 orang (yang ditangkap),” imbuh  Robert.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sosok pelaku kesehariannya bekerja sebagai tukang las. SE merupakan TO lama yang sudah diburu oleh  Ditresnarkoba Polda Jatim. “Saat penangkapan, istrinya kan takut lihat suaminya kok pelakunya melawan,” kata Mirzal.

Dari penangkapan itu, Bripka BN menyita 29 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 13,5 gram. Dari keterangan SE, ia mendapatkan pasokan barang haram berbentuk kristal itu dari pria berinisial BP yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah menaruh barang narkotika jenis sabu itu, difoto, serta memberikan denah lokasi ranjauan tersebut kepada BP (DPO). Selebihnya untuk siapa pembelinya dan berapa harganya pelaku tidak mengetahuinya,” pungkasnya. (ang/kun)