Viral Pelaku Jaranan Tak Senonoh, Disbudpar Banyuwangi Ingatkan Jaga Marwah Kesenian

Viral Pelaku Jaranan Tak Senonoh, Disbudpar Banyuwangi Ingatkan Jaga Marwah Kesenian

Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bersama Dewan Kesenian Blambangan menggelar pertemuan dengan para ketua kelompok kesenian jaranan dan barong se-Banyuwangi, Senin sore (19/5/2025). Pertemuan ini menjadi respons atas viralnya aksi tak senonoh dalam sebuah pertunjukan jaranan beberapa waktu lalu.

Berlokasi di Pendopo Pelinggihan Disbudpar, forum ini digelar sebagai bentuk evaluasi menyeluruh dan edukasi kepada seluruh pelaku seni jaranan di Banyuwangi. Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Banyuwangi, Dewa Alit Siswanto, menyebut awalnya hanya dua kelompok yang diundang, namun akhirnya diperluas untuk seluruh kelompok jaranan.

“Sebenarnya awalnya kami hanya mengundang dua kelompok kesenian yang terlibat. Namun, pimpinan memutuskan untuk mengundang seluruh kelompok jaranan di Banyuwangi agar evaluasi ini lebih menyeluruh dan dapat menjadi pembelajaran bersama,” ujar Dewa Alit.

Dewa Alit menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bersama untuk menjaga nama baik kesenian tradisional, apalagi saat ini Kementerian Kebudayaan tengah mengusulkan Jaranan sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.

“Kami berharap para pelaku seni jaranan dan konten kreator dapat share hal-hal yang baik. Kita jaga bersama supaya nama jaranan Banyuwangi semakin baik,” katanya.

Ketua Dewan Kesenian Blambangan, Hasan Basri, menyebut forum ini penting sebagai ruang refleksi dan perbaikan bersama. “Kami melihat hikmah dari kejadian ini. Dengan mendengar masukan dari para pelaku seni, kita bisa mengetahui persoalan yang mereka hadapi dan harapan mereka ke depan,” ujarnya.

Dua kelompok kesenian yang sempat viral juga hadir dan menyatakan komitmen memperbaiki diri. Ketua Sanggar Barong Lintang Joyo Kusumo, Asis Marsuki, menyampaikan permintaan maaf dan siap mendukung surat kesepakatan bersama. Ketua Sanggar Jaranan Arum Sari, Sucipto Hadi, juga mengaku siap berbenah dan mematuhi aturan yang disepakati.

Dalam forum tersebut, seluruh ketua kelompok menandatangani Surat Kesepakatan Bersama yang memuat enam poin penting. Di antaranya adalah kewajiban menjaga etika dan estetika pertunjukan, larangan terhadap unsur pornoaksi, SARA, pelanggaran hukum, serta komitmen menjaga ketertiban dan kerukunan antar kelompok.

Kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman bersama, dan setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, para pelaku seni akan menggelar diskusi lanjutan guna menyusun pakem pertunjukan jaranan Banyuwangi secara lebih komprehensif. [alr/beq]