Video Viral Kepala Desa Joget Dangdut di Kantor Kecamatan, Bupati Mojokerto Turun Tangan

Video Viral Kepala Desa Joget Dangdut di Kantor Kecamatan, Bupati Mojokerto Turun Tangan

Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah video yang menampilkan salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto berjoget dangdut bersama biduan di Kantor Kecamatan Sooko menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini memicu reaksi publik sekaligus mendapat teguran langsung dari Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, Kamis (26/9/2025).

Gus Barra (sapaan akrab) segera mengumpulkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Camat Sooko untuk meminta keterangan terkait video viral tersebut.

“Jadi saya sudah kumpulkan semua (kemarin). Saya sampaikan kepada Pak Sekdakab untuk mengimbau kepada semua saja, Camat, perangkat daerah, BUMD, RSUD untuk tidak membuat kegiatan-kegiatan yang menyakiti hati masyarakat, yang mengusik hati masyarakat, yang tidak memiliki nilai-nilai empati bagi masyarakat,” ungkap Gus Barra.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan masyarakat dan harus menghindari kegiatan yang dapat menyinggung atau menyakiti hati publik. Terkait video viral, Gus Barra menyerahkan tindak lanjut kepada Sekdakab Mojokerto dan berharap peristiwa serupa tidak terulang.

“Kita semua sebagai pelayan masyarakat sekarang ini menjadi sorotan, apapun kegiatan kita akan menjadi sorotan bagi masyarakat. Imbuhan ini segera disampaikan kepada semua pegawai pemerintah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mojokerto tanpa terkecuali. Sehingga hal-hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” tambahnya.

Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, menyatakan akan melakukan pemeriksaan khusus terkait permasalahan tersebut. “Seusai PP Nomor 94 Tahun 2021, pasal mana yang bisa menjerat. Apakah hukuman disiplin, ringan atau berat. Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Bupati,” tegasnya. [tin/beq]