Usai Yai Mim, Sahara Diperiksa Polresta Malang Kota hingga Petang

Usai Yai Mim, Sahara Diperiksa Polresta Malang Kota hingga Petang

Malang (beritajatim.com) – Nurul Sahara menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025). Dia diperiksa selama 6 jam sejak pukul 12.30 hingga 18.30 WIB. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dia layangkan untuk Imam Muslimin alias Yai Mim.

Kuasa hukum Sahara, yakni M Zakki mengatakan seharusnya pemanggilan dijadwalkan pada Jumat (3/10/2025) lalu. Namun, saat itu kuasa hukumnya berhalangan hadir karena ada keperluan di luar kota. Sehingga pemeriksaan dijadwal ulang dan dilakukan hari ini.

“Pemeriksaan sebagai pelapor atas laporan pencemaran nama baik yang kita laporkan pada Kamis 18 September 2025 lalu. Karena pemanggilan pertama kemarin kami berhalangan hadir, jadi dijadwalkan ulang hari ini,” ujar Zakki.

Pemeriksaan terhadap Sahara berjalan lancar. Dia berharap penyidik bekerja dengan baik agar perkara yang melibatkan Sahara menjadi terang. Pemeriksaan hari ini hanya Sahara yang dimintai keterangan.

“Hari ini hanya Mbak Sahara saja yang diperiksa, belum ada pemeriksaan saksi,” kata Zakki.

Zakki menuturkan ada belasan pertanyaan yang dilontarkan penyidik ke Sahara. Namun, semuanya berjalan dengan baik. Zakki mengungkapkan bahwa Sahara akan segara menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan pencemaran nama baik.

“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Kami mengikuti proses pemeriksaan dengan baik. Kami juga diminta untuk menyiapkan berkaitan dengan bukti-buktinya,” ujar Zakki. (luc/ian)