Usai Tiga Kali Diusulkan, Soeharto Akhirnya Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Setelah tiga kali diusulkan memperoleh gelar pahlawan, Presiden ke-2 RI Soeharto, akan memperoleh gelar pahlawan nasional pada hari ini, Senin (10/11/2025).
Pengumuman penganugerahan gelar tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara di Istana Negara, Senin (10/11/2025). Soeharto menjadi satu dari sepuluh tokoh yang akan menerima gelar tersebut.
“Besok (hari ini), Insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih sepuluh nama. Iya, (Presiden Soeharto) masuk,” ujar Prasetyo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
Prasetyo belum menyebut siapa saja nama selain Soeharto yang turut menerima gelar itu. Namun, dia memastikan bahwa seluruh tokoh yang dipilih telah dianggap berjasa bagi negara.
“(Kesepuluh tokoh tersebut) sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.
Berdasarkan catatan Kompas.com, nama Soeharto pertama kali masuk dalam pembahasan Dewan Gelar pada 2010, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, ketika itu pengusulan belum dilanjutkan, dengan pertimbangan masih diperlukan proses “pengendapan.”
Pada era Presiden Joko Widodo, nama Soeharto kembali diusulkan, tetapi lagi-lagi keputusan tersebut tidak diambil pemerintah.
Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian, butuh waktu 15 tahun bagi Soeharto untuk memperoleh gelar ini.
“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Fadli yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menjelaskan pengusulan gelar pahlawan tidak hanya bersifat administratif.
Setiap nama yang diajukan harus melewati proses penilaian berlapis, dimulai dari tingkat kabupaten/kota.
“Jadi, proses dari pengusulan pahlawan nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. Kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang,” kata Fadli.
Setelah dinilai di tingkat daerah, berkas nama-nama tokoh diteruskan ke tingkat provinsi, lalu dibawa ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial untuk dikaji lebih mendalam.
“Tentu dari kami, dari tim GTK ini, telah melakukan juga kajian, penelitian, rapat ya, sidang terkait hal ini,” kata Fadli.
“Jadi telah diseleksi tentu berdasarkan, kalau semuanya memenuhi syarat ya, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat,” sambungnya.
Dalam proses penilaian itu, kata Fadli, salah satu jasa Soeharto yang menjadi dasar penetapan adalah keterlibatannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Peristiwa tersebut disebut sebagai salah satu momen penting karena munculnya pengakuan dunia internasional terhadap eksistensi Republik Indonesia.
“Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi,” ujar Fadli.
Keputusan pemberian gelar kepada Soeharto mendapat sorotan publik. Sebanyak 500 akademisi dan aktivis telah menyatakan penolakan atas rencana penganugerahan tersebut.
Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa Soeharto memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
“Ya, Pak Presiden Soeharto memenuhi syarat. Presiden Gus Dur memenuhi syarat. Pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat, dan banyak lagi,” kata Gus Ipul saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
Gus Ipul memahami bahwa perdebatan mengenai rekam jejak Soeharto masih berlangsung di tengah masyarakat. Namun, dia mengajak publik melihat secara utuh perjalanan sejarah.
“Mari kita ingat yang baik-baik, sambil kita catat yang kurang-kurang untuk mudah-mudahan tidak terulang lagi ke depan,” ujarnya.
Dia memastikan bahwa keputusan ini tetap berlandaskan kajian formal dan pertimbangan mendalam.
“Siapa pun nanti yang diputuskan oleh Presiden, semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Gus Ipul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/04/18/6801f91037022.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)