Lamongan (beritajatim.com) – Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan terus bergulir hingga kini. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali memeriksa 4 saksi, salah satunya mantan pejabat DPRD Lamongan.
Dengan diperiksanya 4 saksi pada hari ini, artinya total saksi yang telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK berjumlah 18 orang.
Adapun 4 saksi baru tersebut yakni mantan anggota DPRD Lamongan 2014-2019 berinisial S, kemudian AM seorang konsultan, NA seorang Tenaga Lepas Ahli Teknik Tenaga Listrik dan MI seorang Direktur Teknik pada salah satu CV yang terlibat dalam pembangunan gedung tersebut.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri. Dia berkata, pemeriksaan terhadap 4 saksi ini dilakukan setelah KPK pada hari sebelumnya memanggil 14 orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Lamongan.
Gedung Pemkab Lamongan
Ali Fikri bahkan menyebutkan, sudah ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya menegaskan, KPK akan bekerja keras dalam mengungkapkan siapa saja pihak yang terlibat, kemana aliran dananya, dan berapa besar kerugian negara yang dikorupsi dari anggaran multiyears ini.
“Hari ini (Jumat) memang agenda penyidik KPK adalah memanggil dan memeriksa 4 saksi, satu di antaranya anggota dewan periode 2004-2019, dan 3 lainya dari rekanan,” ujar Ali Fikri saat dihubungi via Whatsapp, Jumat (22/9/2023).
Masih kata Ali, pemeriksaan terhadap saksi ini digelar oleh KPK di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Para saksi diperiksa terkait dengan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang menelan waktu 3 tahun, yakni mulai tahun 2017 hingga 2019.
“Pemanggilan dan pemeriksaannya masih terkait dengan penyidikan perkara korupsi pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun 2017-2019,” terangnya.
Lebih lanjut, Ali Fikri masih enggan untuk menyebutkan identitas 4 tersangka yang sudah ditetapkan oleh lembaga anti rasuah pada beberapa waktu sebelumnya. Jika KPK sudah melakukan penggeledahan, tegas Ali, artinya kasus ini sudah dalam penyidikan dan diketahui tersangkanya.
Meski nama-nama tersangka belum diumumkan secara resmi, namun Ali Fikri meminta kepada semua pihak agar sabar dalam menunggu proses yang masih berjalan.
“Memang secara teknis belum kami sampaikan ke masyarakat, siapa yang ditetapkan tersangka dan bagaimana konstruksi perkaranya, karena saat ini masih pengumpulan alat bukti, dilakukan penggeledahan beberapa lokasi dan memeriksa sejumlah saksi,” bebernya.[riq/ted]
[berita-terkait number=”3″ tag=”korupsi-lamongan”]