Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Upah Dipotong 40%, THR Cuma Rp 50 Ribu

Upah Dipotong 40%, THR Cuma Rp 50 Ribu

Jakarta

Bagaimana rasanya upah harian dipotong hampir separuh oleh perusahaan? Bagaimana rasanya menerima bonus hari raya (BHR) yang nominalnya jauh dari harapan? Pertanyaan tersebut agaknya hanya bisa dijawab driver ojek online (ojol) di Indonesia.

Baru-baru ini, perusahaan ride-hailing terbesar di Indonesia, Gojek dan Grab telah mencairkan BHR untuk mitra driver yang memenuhi kriteria. Nominal yang diberikan beragam, yakni berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 900 ribu untuk mitra roda dua.

Namun, mayoritas pengemudi ojol hanya menerima ambang batas bantuan hari raya. Mereka hanya mendapat Rp 50 ribu yang disalurkan langsung melalui aplikasi. Nominal tersebut, menurut asosiasi, jauh dari kata manusiawi.

“Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto, Selasa (25/3).

Ojol di Indonesia. Foto: Grandyos Zafna

Padahal, Presiden Prabowo berharap, BHR yang diberikan ke mitra driver tak kurang dari Rp 1 juta. Namun, faktanya, nominal tertinggi justru tak sampai angka tersebut. Bahkan, kebanyakan hanya menerima Rp 50 ribu.

“Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” ungkapnya.

Igun menjelaskan, BHR bukan satu-satunya yang membuat driver ojol kecewa di Indonesia. Sebab, ‘pasukan hijau’ tersebut juga harus ikhlas penghasilan hariannya dipotong hampir 50 persen. Kondisi itu membuat hidup mereka makin morat-marit!

“Kami sangat kecewa karena selama ini ojol dipotong biaya aplikasi saja hampir mencapai 50% setiap orderan dan rata-rata ojol sudah memberikan kontribusi pendapatan sangat besar kepada aplikator,” tuturnya.

“Ada yang setahun bisa mencapai Rp 60 juta bahkan lebih, dengan asumsi setiap ojol memberikan masukan per bulan Rp 5 juta kepada perusahaan aplikator dikalikan 12 bulan, lalu aplikator hanya memberikan BHR Rp 50 ribu. Ini merupakan bentuk perbudakan,” kata dia menambahkan.

Kini, ada sejumlah hal yang sedang diperjuangkan driver ojol dan asosiasi di Indonesia, yakni legalitas hukum, revisi potongan aplikasi dan menghapus skema aceng-slot. Mereka kemungkinan besar akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta setelah Lebaran.

(sfn/din)

Merangkum Semua Peristiwa