Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Banyuwangi, Rabu (14/05/2025), terungkap bahwa realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 mengalami surplus sebesar Rp51,95 miliar.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD I Made Cahyana Negara dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Pj. Sekda Guntur Priambodo, para asisten bupati, kepala SKPD, camat, serta para lurah dan kepala desa se-Banyuwangi.
Dalam pidatonya, Bupati Ipuk menyampaikan rasa syukur atas capaian kinerja keuangan daerah yang positif. Ia juga mengumumkan bahwa Pemkab Banyuwangi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran, baik eksekutif maupun legislatif, serta dukungan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Ipuk.
Secara keseluruhan, Pendapatan Daerah Banyuwangi tahun 2024 terealisasi sebesar Rp3,37 triliun, melebihi target anggaran Rp3,30 triliun atau mencapai 102,40 persen. Komponen pendapatan ini terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp597,54 miliar (94,85%)
Pendapatan Transfer: Rp2,72 triliun (104,18%)
Pajak Daerah: Rp298,51 miliar (109,18%)
Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp3,32 triliun dari anggaran Rp3,73 triliun, atau sekitar 89 persen, menunjukkan tingkat efisiensi yang tinggi. Pos belanja tidak terduga bahkan hanya terealisasi Rp465,33 juta dari pagu Rp20 miliar.
Dari selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, tercatat surplus anggaran sebesar Rp51,95 miliar.
Selain itu, dari pos pembiayaan daerah, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp37,27 miliar, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan. Sehingga, pembiayaan netto tercatat senilai sama, yang turut menambah nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 menjadi Rp89,21 miliar.
“Sehingga, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp89,21 miliar, yang merupakan penjumlahan dari surplus anggaran dengan pembiayaan netto,” jelas Ipuk.
Bupati Ipuk juga mengungkapkan kondisi keuangan daerah secara keseluruhan. Aset daerah tercatat sebesar Rp5,15 triliun, dengan kewajiban Rp295,15 miliar, sehingga ekuitas atau kekayaan bersih Pemkab Banyuwangi pada tahun 2024 mencapai Rp4,86 triliun.
Surplus anggaran dan capaian WTP ini menjadi indikator kuat bahwa Banyuwangi berada dalam jalur pengelolaan fiskal yang sehat, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, capaian tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor, dari infrastruktur hingga layanan publik. [tar/ian]
