Untar Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda, Pecahkan Rekor MURI

25 July 2023, 7:07

TEMPO.CO, Jakarta – Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai guru besar atau profesor termuda bidang hukum dan bisnis di Indonesia. Ia merupakan profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis yang baru dikukuhkan oleh Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.“Pencapaian guru besar hukum bisnis termuda ini merupakan prestasi yang luar biasa,“ kata Guru Besar Tetap sekaligus Dekan Fakultas Hukum Untar Prof. Sudiro, Senin, 24 Juli 2023.Ariawan Gunadi yang lahir di Jakarta pada 19 Maret 1985 merupakan mahasiswa bimbingan Ahmad Sudiro sejak menjadi mahasiswa S1 di Fakultas Hukum Untar. Ia menempuh pendidikan Sarjana dan Magister di FH Untar.Sementara gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia saat berusia 27 tahun. Pencapaian itu juga membuatnya menjadi peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari Universitas Indonesia.Saat sidang disertasi, Ariawan membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement. Ia juga membahas urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan serta kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam rebound dari dampak ekonomi pandemi Covid-19.Iklan

Menurut Ariawan, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut. “Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital terutama untuk mewujudkan rebound perekonomian nasional yang kongregatif,” kata dia.Kebijakan tersebut bertepatan dengan Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua Asean sehingga merupakan momentum untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional. “Itu akan memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Founding Fathers kita,” kata Ariawan.Selain sebagai dosen tetap di FH Untar, Ariawan juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Tarumanagara yang juga pernah dijabat oleh sejumlah tokoh seperti pendiri Harian Kompas P.K Ojong dan Pengusaha terkenal Ir. Ciputra. “Saya melihat bahwa menjadi profesor dan guru besar hukum bisnis bukan sekadar pencapaian tetapi batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” kata dia.Pilihan Editor: UGM Kukuhkan Diah Rachmawati Jadi Profesor, Bahas Perubahan Iklim Bikin Stres Tumbuhan

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi