Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ungkap Kasus Kebakaran Mobil Kiai di Sampang, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Ungkap Kasus Kebakaran Mobil Kiai di Sampang, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Sampang (beritajatim.com) – Kebakaran yang menghanguskan mobil milik seorang kiiai di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terus didalami oleh jajaran kepolisian setempat.

Sampai saat ini, Polres Sampang masih menunggu hasil pemeriksaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sebelumnya dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). “Hasil Labfor belum keluar dari Polda Jatim,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Minggu (29/10/2023).

Pihaknya tidak bisa memastikan kapan hasil Lapfor tersebut selesai. Sebab, banyak kasus yang ditangani dan diperiksa se Jawa Timur. “Pemeriksaan Labsor disesuaikan dengan urgensi kasus,” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah mobil milik seorang Kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (15/10/2023) hangus terbakar.

Korban Kiai Ahmad Bahri membenarkan musibah tersebut dan mengatakan, pada saat kejadian berlangsung dirinya beserta keluarga sedang tertidur pulas. “Saat kejadian kami sekeluarga sedang tidur, dan baru mengetahui saat banyak warga berdatangan untuk memadamkan api,” kata Kiai muda asal Desa Paopale Laok itu.

BACA JUGA:
Mobil Kiai di Sampang Terbakar, Diduga Dibakar Orang Misterius

Ditanya apa penyebab mobilnya terbakar, Kiai Ahmad tidak mengetahui secara pasti, namun saat mobil terakhir dipakai tidak ada masalah dan terparkir dengan aman. “Kejadian ini akan kami laporkan kepada polisi untuk mengetahui secara pasti apa penyebab mobil tersebut terbakar. Jika memang dibakar semoga cepat tertangkap pelakunya,” harapnya.

Sekedar diketahui, mobil yang terbakar itu yakni merk Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi (Nopol) L 1520 VC. Akibat kebakaran itu, korban ditafsir mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 120 juta.[sar/suf]