UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Warisan Dunia, Sertifikat Diserahkan ke Lisdyarita

UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Warisan Dunia, Sertifikat Diserahkan ke Lisdyarita

Ponorogo (beritajatim.com) – Babak baru pelestarian Reog Ponorogo. Setelah melalui proses panjang bertahun-tahun, UNESCO menetapkan Reog sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda Dunia. Penetapan itu ditegaskan melalui penyerahan sertifikat resmi kepada Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dalam sebuah seremoni di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Sertifikat yang menjadi bukti pengakuan dunia terhadap Reog Ponorogo tersebut, kini disimpan secara khusus di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Momen itu pun menjadi catatan sejarah penting bagi Bumi Reog. Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan bahwa keberhasilan tersebut lahir dari kerja panjang para seniman, pelestari, pengrawit, dan warga Ponorogo yang selama ini setia menjaga napas tradisi.

“Ini sebuah awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami harus berupaya melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi masyarakat,” kata Bunda Rita, sapaan akrabnya, ditulis Minggu (7/12/2025).

Dalam pandangan Bunda Rita, predikat ICH UNESCO bukan sekadar pengakuan internasional, tetapi juga mandat bagi pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan Reog di tengah tantangan zaman. Dia menyadari bahwa tantangan ke depan tidak ringan, terutama menjelang 2026, ketika alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipangkas hingga Rp261 miliar.

Meski ruang fiskal menyempit, Dia menegaskan diplomasi budaya tidak boleh terhenti. Reog Ponorogo harus tetap hadir di panggung internasional, sebagai identitas Ponorogo dan wajah kesenian Indonesia.

“Tugas kita berkeliling luar negeri mengenalkan seni reog ini, tetapi memang agak susah karena anggarannya tidak banyak,” katanya.

Untuk memperkuat regenerasi, Pemkab Ponorogo terus memperdalam pengajaran seni tradisi melalui muatan lokal (mulok) dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kebijakan tersebut menjadi jembatan penting agar anak-anak mengenal Reog sejak dini. Yakni mulai dari gerak, musik pengiring, hingga filosofi di balik setiap tokoh di dalamnya.

“Dalam mengembangkan budaya, kita mulai bersama dari anak-anak sampai tua,” tambah Bunda Rita.

Dengan sertifikat ICH UNESCO resmi berada di tangan Pemkab Ponorogo, langkah berikutnya adalah memastikan Reog tidak hanya diakui, tetapi juga terus hidup sebagai praktik budaya yang mengakar di masyarakat. Penguatan komunitas, peningkatan kapasitas seniman, serta diplomasi budaya lintas negara menjadi agenda berkelanjutan yang kini menjadi fokus Bunda Lisdyarita.

Reog Ponorogo akhirnya tidak hanya milik Ponorogo, tetapi telah menjadi warisan dunia. Dan melalui sertifikat yang diterimanya, Lisdyarita membawa pesan kuat bahwa perjalanan Reog di tingkat global baru saja dimulai. [end/aje]