Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Jabatan Partai

Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Jabatan Partai

Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari jabatannya sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra setempat. Keputusan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya.

Sugiono menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah DPP menerima laporan terkait sikap dan kepemimpinan Mirwan. Namun, Sugiono tidak memerinci sejak kapan pemberhentian itu berlaku.

Pencopotan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap Mirwan yang sebelumnya menyatakan tidak sanggup menangani bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Di tengah situasi darurat tersebut, Mirwan justru berangkat umrah bersama istrinya pada 2 Desember 2025. Keputusan itu memicu kritik karena wilayahnya masih terdampak bencana.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 5 Desember 2025 menegaskan ia tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan untuk berangkat umrah selama masa tanggap darurat berlangsung.