Pasuruan (beritajatim.com) – Pemkot Pasuruan menghadapi tekanan serius setelah dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) dipangkas hingga 50%. Pemotongan anggaran ini memengaruhi banyak sektor, terutama layanan kesehatan masyarakat.
Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu sektor yang paling terimbas karena pembiayaannya selama ini turut disokong DBHCT. Namun kini hanya sekitar 40 persen kebutuhan UHC yang bisa ditopang dari dana tersebut.
Kondisi ini membuat pemerintah kesulitan menjaga stabilitas pembiayaan layanan kesehatan yang selama ini berkontribusi besar bagi warga berpenghasilan rendah. Anggaran DBHCT yang tersisa dinilai sudah tidak sebanding dengan kebutuhan riil masyarakat.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan bahwa pemkot tidak punya pilihan selain menyesuaikan anggaran dengan penurunan drastis DBHCT. “Dari 32 miliar menjadi 16 miliar, dan mau tidak mau ini berdampak langsung pada UHC karena alokasinya hanya 40 persen dari DBHCT,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemkot tidak dapat menyalurkan dana seenaknya karena semua penggunaan DBHCT dibatasi peraturan Menteri Keuangan. “Kami ingin membantu lebih luas, tetapi regulasi dan keterbatasan fiskal membuat pelayanan kepada masyarakat jelas ikut terganggu,” ujar Adi.
Penyesuaian anggaran juga memaksa pemkot merombak kegiatan pada sektor lain demi menutupi defisit yang semakin besar. Sementara itu risiko penurunan kualitas layanan kesehatan menjadi kekhawatiran paling menonjol di kalangan masyarakat.
Tanpa tambahan dukungan anggaran dari pusat, UHC diprediksi akan semakin sulit menjangkau seluruh warga yang membutuhkan perlindungan kesehatan. Pemerintah daerah menilai beban fiskal 2025 jauh lebih berat karena total APBD kini hanya sekitar Rp905 miliar, turun tajam dari sebelumnya. (ada/ted)
