Uang Rp18,9 Juta Dikembalikan, Kasus Raibnya PKH Nenek 63 Tahun di Blitar Selesai

Uang Rp18,9 Juta Dikembalikan, Kasus Raibnya PKH Nenek 63 Tahun di Blitar Selesai

Blitar (beritajatim.com) – Setelah melalui drama panjang yang memicu simpati publik, Mbah Tumirah, nenek renta asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, akhirnya bisa bernapas lega. Haknya atas dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sempat hilang di tangan oknum, kini resmi kembali ke pelukannya.

Tak tanggung-tanggung, nilai uang yang dikembalikan mencapai Rp18,9 juta. Jumlah fantastis ini diserahkan langsung oleh mantan Ketua Kelompok PKH yang sebelumnya mengakui telah menggunakan dana milik Mbah Tumirah untuk kepentingan pribadi.

“Itu sudah selesai kasusnya, sudah dikembalikan uangnya senilai Rp.18,9 juta ke bu Tumirah,” ungkap Yuni Urinawati, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Kabid Lijamsos) Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Selasa (6/1/2026).

Kasus hilangnya uang PKH milik nenek Tumirah itu pun sudah selesai. Kedua belah pihak antara eks ketua kelompok dan nenek Tumirah itu pun sudah selesai. “Sudah sepakat untuk berdamai dan tidak akan dilanjutkan kemana-mana,” tegasnya.

Nenek Tumirah pun telah berlapang dada dan menerima uang pengganti senilai Rp18,9 juta. Nenek 63 tahun itu kini bisa tersenyum lebar karena uang PKH nya telah kembali. “Sudah diterima uangnya oleh nenek Tumirah,” tandasnya.

Sebelumnya nenek Tumirah mengeluh bahwa uang PKH hilang secara misterius. Namun setelah ditelusuri uang tersebut digunakan oleh eks ketua kelompok PKH. Setelah proses panjang akhirnya eks ketua kelompok mau mengembalikan uang senilai Rp18,9 juta rupiah. [owi/suf]