Uang Palsu yang Beredar di Tuban, Berikut Ciri-cirinya

Uang Palsu yang Beredar di Tuban, Berikut Ciri-cirinya

Tuban (beritajatim.com) – Peredaran uang palsu di Kabupaten Tuban semakin mengkhawatirkan. Pihak Kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mampu mengenali ciri-ciri uang palsu, menyusul terungkapnya kasus pengedaran uang palsu senilai Rp 20 juta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 16,9 juta telah sempat beredar di masyarakat, sementara sisanya sekitar Rp 3,1 juta berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban.

Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moh Rudi menyampaikan bahwa seluruh uang palsu yang diedarkan merupakan pecahan Rp100 ribu. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi di pasar atau warung.

“Uang palsu ini tampak lebih terang warnanya, cenderung merah muda. Kertasnya juga berbeda—lebih tipis, mudah robek, dan bisa terbelah dua. Tidak ada hologram seperti pada uang asli,” jelas IPDA Rudi pada Selasa (08/04/2025).

Pihak Kepolisian juga telah menangkap dua orang tersangka, yakni Andrino Eka Putra (41), warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, dan Andik Setyawan (30), warga Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Modus yang digunakan kedua pelaku adalah dengan menukarkan uang palsu di pasar tradisional dan warung-warung kecil, serta menggunakannya untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari wilayah Kota Batu, Jawa Timur, yang juga menjadi lokasi percetakannya.

IPDA Rudi menambahkan, jika masyarakat menemukan adanya uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. [dya/but]